Demi Melindungi Bumi, Meksiko City Kini Haramkan Kantong Plastik

Dalam upaya melindungi Bumi dari pemanasan global, Meksiko City kini melarang penggunaan kantong plastik.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Jan 2020, 09:03 WIB
Diterbitkan 03 Jan 2020, 09:03 WIB
Seorang pria menggunakan tas kain untuk membawa belanjaannya di Mexico City, Rabu, 1 Januari 2020.
Seorang pria menggunakan tas kain untuk membawa belanjaannya di Mexico City, Rabu, 1 Januari 2020. (Source: AP)

Liputan6.com, Meksiko City - Selama ratusan tahun, penduduk Mexico City membawa pulang tortilla hangat dengan kain yang bisa digunakan ulang atau keranjang anyaman jerami. Sedangkan makanan lain dimasukkan ke dalam gulungan kertas berbentuk kerucut, jaring yang disebut ayate, atau bahkan rangkaian tali.

Mulai Rabu, 1 Januari 2020, penduduk Ibu Kota Meksiko mungkin harus kembali ke cara-cara lama itu, kala undang-undang baru yang melarang penggunaan tas plastik yang populer selama 30 tahun ini, berlaku. Demikian dikutip dari VOA Indonesia, Kamis (2/1/2020).

Sebagian mengaku siap dan bersedia, dan pasar swalayan berjanji mempromosikan tas serat sintetis yang bisa digunakan ulang. Akan tetapi, sebagian lain meragukan larangan itu akan efektif.

Berdasarkan undang-undang baru itu, pasar swalayan akan didenda jika memberi kantong plastik. Sebagian besar akan menawarkan tas belanja pakai ulang, terbuat dari serat plastik tebal, biasanya dijual dengan harga sekitar 75 sen.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Plastik Masih Digunakan untuk Produk Tertentu

Ilustrasi Kantong Plastik
Ilustrasi Kantong Plastik. (Liputan6.com/Rita Ayuningtyas)

Aldimir Torres, ketua Kamar Industri Plastik, menilai undang-undang baru itu "populisme murah," karena disusun tanpa ada panduan yang jelas tentang jenis tas "kompos" apa yang masih diizinkan.

Undang-undang itu memungkinkan penggunaan kantong plastik "untuk alasan kebersihan," mungkin untuk barang-barang seperti daging atau keju. Undang-Undang itu juga membolehkan tas yang terurai dengan sangat cepat, tetapi tidak menetapkan standar khusus untuk itu.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya