Korban Tewas Virus Corona Capai 259 Orang, AS Larang WN Asing yang Pernah ke China

Korban Virus Corona terus melonjak. Sejauh ini sudah 259 orang meninggal, dengan kasus penularan mencapai 11.800.

oleh Tanti Yulianingsih diperbarui 01 Feb 2020, 13:24 WIB
Diterbitkan 01 Feb 2020, 13:24 WIB
Antisipasi Virus Corona, Jepang Pantau Pelancong Asal China
Petugas karantina membenarkan kamera termografi ekstra untuk memantau para pelancong dari Wuhan China dan kota-kota lain di Bandara Internasional Narita, Narita, Tokyo, Kamis (23/1/2020). Jepang meningkatkan pengamanan untuk mewaspadai penyebaran virus corona asal China. (AP Photo/Eugene Hoshiko)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah China pada hari Sabtu ini melaporkan sedikitnya 259 orang telah meninggal dunia, akibat tertular Virus Corona Wuhan. Dengan jumlah penularan hingga 11.800 kasus.

Mengutip VOA Indonesia, Sabtu (1/2020), Amerika telah mengambil langkah drastis dengan melarang untuk sementara waktu masuknya warga asing yang dalam waktu 14 hari terakhir bepergian ke China.

Warga Amerika yang kembali dari China akan diizinkan masuk tetapi akan menghadapi pemeriksaan di beberapa pintu masuk yang sudah ditetapkan. Mereka juga diharuskan melakukan pemantauan mandiri selama 14 hari, untuk memastikan bahwa mereka tidak menimbulkan risiko kesehatan.

Sementara warga Amerika yang kembali dari Provinsi Hubei, yang merupakan pusat wabah Virus Corona mematikan itu, harus dikarantina selama 14 hari.

Mulai Minggu 2 Februari, Amerika juga akan menyalurkan seluruh penerbangan dari China ke tujuh bandara utama, di mana para penumpangnya akan menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.

Darurat Virus Corona Dunia

Staf medis memindahkan seorang pasien dari ambulans ke rumah sakit Jinyintan, tempat pasien-pasien terinfeksi virus corona dirawat di Wuhan, provinsi Hubei, China pada Senin 20 Januari 2020.
Staf medis memindahkan seorang pasien dari ambulans ke rumah sakit Jinyintan, tempat pasien-pasien terinfeksi virus corona dirawat di Wuhan, provinsi Hubei, China pada Senin 20 Januari 2020. (Source: AP)

Organisasi Kesehatan Dunia, WHO, telah menyatakan wabah Virus Corona sebagai darurat global.

Darurat kesehatan publik di Amerika, yang juga diumumkan Jumat sore akan memungkinkan pemerintah menggunakan sumber daya tambahan untuk dikirim ke negara-negara bagian yang membutuhkan, seperti anggaran darurat dan – jika perlu– obat-obatan atau peralatan dari cadangan nasional, dan juga untuk menangguhkan persyaratan hukum tertentu.

Jepang, Jerman dan Inggris juga telah menyarankan warganya untuk tidak melakukan perjalanan yang tidak perlu ke China, kecuali ke Hong Kong dan Macao. Sementara Singapura melarang warga China bepergian ke negara itu, menjadikan negara kota itu sebagai negara pertama di Asia Tenggara yang mengambil kebijakan tersebut.

China telah mengkarantina secara virtual lebih dari 50 juta orang di negaranya.

Lebih dari 23 negara telah melaporkan kasus virus corona.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya