Setelah 40 Tahun, Peneliti Temukan Partikel Tuhan

Ilmuwan menemukan partikel subatom baru yang menjadi dasar dari pembuatan alam semesta, disebut sebagai partikel Tuhan.

oleh Rizki Gunawan diperbarui 04 Jul 2012, 20:09 WIB
Diterbitkan 04 Jul 2012, 20:09 WIB

Liputan6.com, London: Ilmuwan menemukan partikel subatom baru yang menjadi dasar dari pembuatan alam semesta. Seperti diwartakan Reuters, Rabu (4/7), setelah 40 tahun, imuwan European Organisation for Nuclear Research (CERN) berhasil menemukan temuan yang disebut sebagai "Partikel Tuhan".
 
Temuan ini merupakan hal yang penting dalam meneniliti alam semesta. Dalam Partikel Tuhan, atom juga memiliki massa jenis. Akibatnya, temuan itu memberikan pemahaman baru tentang pemahaman akan atom. Temuan ini juga akan memberikan standar baru di dunia fisika, menuntun pembentukan teknologi baru berdasarkan partikel ini. 
 
"Hasil ini menandai terobosan signifikan dalam pemahaman kita tentang hukum-hukum dasar yang mengatur alam semesta," kata John Womersley, Kepala Badan Penelitian Publik Inggris seperti dilansir Reuters. 
 
Temuan itu berdasarkan teori tentang alam semesta yang diungkapkan ahli Fisika asal Inggris Peter Higgs pada 1960 lampau. Teori Higgs menjelaskan bagaimana partikel membentuk kelompok bersama untuk membentuk bintang, planet dan kehidupan itu sendiri.
 
Meskipun merasa senang dengan penemuan ini, peneliti tetap belum merasa puas karena masih banyak rahasia alam lain yang belum terungkap. "Kami masih banyak kita tidak tahu tentang partikel. Ini hanya awal dari sebuah perjalanan. Kami telah menutup satu bab dan membuka yang lain," kata Peter Knight dari Institut Fisika Inggris.
 
Sebelumnya, CERN meneliti bagaimana alam semesta terbentuk dengan menggunakan mesin Large Hadron Collider (LHC). Akselerator raksasa yang kemampuannya untuk membuat lubang hitam kecil dan jenis baru partikel. Tujuan utama eksperimen adalah mengetahui bagaimana alam semesta terbentuk setelah Big Bang terjadi pada 13,7 miliar tahun silam. (AIS)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya