Liputan6.com, Kuala Lumpur - Pengunduran diri Mahathir Mohamad sebagai Perdana Menteri Malaysia telah disetujui oleh Raja Malaysia Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah pada Senin 24 Februari malam, kata Kepala Sekretaris Pemerintah Mohd Zuki Ali.
Namun, raja juga menunjuk Mahathir kembali sebagai perdana menteri sementara sampai perdana menteri baru dipilih, sesuai dengan Pasal 43 (2) (a) Konstitusi Federal, seperti dikutip dari Channel News Asia, Senin (24/2/2020).
"Dalam periode ini, dia (Dr Mahathir) akan mengurus administrasi negara sampai perdana menteri baru dipilih dan kabinet dibentuk," kata Mohd Zuki.
Advertisement
Sebelumnya pada hari itu, Dr Mahathir mengajukan pengunduran dirinya ketika berhenti sebagai ketua Parti Pribumi Bersatu Malaysia (Bersatu) di tengah spekulasi bahwa pakta baru akan dibentuk untuk menggantikan Pakatan Harapan (PH) sebagai koalisi yang berkuasa.
Hal ini terjadi sehari setelah Anwar Ibrahim Parti Keadilan Rakyat mengakui pengkhianatan oleh mitra koalisi untuk memecah PH.
Tindakan-tindakan ini dilihat sebagai upaya untuk menghentikannya dari menjadi perdana menteri berikutnya, sebagaimana disepakati di antara partai-partai PH ketika mereka bekerja sama untuk kampanye melawan Barisan Nasional yang penuh skandal dalam pemilihan umum 2018.
Namun, menurut laporan Malaysia Kini, jabatannya sebagai PM interim atau sementara hanya akan berlangsung selama maksimum sepuluh hari.Â