Liputan6.com, Jakarta- Jaksa anti-mafia nasional Italia mengungkap, beberapa bos mafia di negaranya telah dibebaskan dari penjara di bawah peraturan Virus Corona COVID-19.Â
Dilansir dari CNN, Selasa (28/4/2020), Pemerintah Italia memberi wewenang kepada hakim untuk memindahkan narapidana yang memiliki hukuman 18 bulan atau kurang jadi tahanan rumah, untuk mencegah penyebaran Virus Corona COVID-19 di dalam fasilitas pemasyarakatan.Â
Jaksa Penuntut Anti-Mafia Italia, Federico Cafiero De Raho mengatakan, bos berpengaruh di Sisilia Cosa Nostra, Francesco Bonura; anggota Ndrangheta bernama Vincenzo Iannazzo; dan anggota klan Casalesi, Pasquale Zagaria sekarang telah dilepaskan dari penjara dan menjadi tahanan rumah.Â
Advertisement
Ketiga orang itu ditahan di bawah "langkah-langkah isolasi tambahan" untuk menghindari kontak dengan orang-orang di luar penjara karena peran yang mereka miliki dalam organisasi mafia, menurut Federico.Â
Menurut Departemen Kehakiman, pada 29 Februari, jumlah tahanan di Italia telah menurun 6.500.
Peraturan karena Virus Corona COVID-19 dan faktor-faktor lain berada di belakang penurunan populasi narapidana, kata Alessio Scandurra, koordinator Antigone, sebuah asosiasi hak tahanan.Â
Saksikan Video Berikut Ini:
Menuai Kritik
Menurut laporan, pelepasan bos mafia itu disambut dengan kritik di Italia. Kritik pun juga disampaikan oleh Pimpinan Partai Oposisi Italia Lega, Matteo Salvini, yang menyebut keputusan itu kurang tepat dalam menghargai warga, hakim, jurnalis, polisi, dan korban mafia.
Menurut Menteri Kehakiman, Alfonso Bonafede, keputusan untuk membebaskan para tahanan diambil oleh para hakim dengan cara yang mandiri, tetapi proposal untuk melibatkan departemen anti-mafia negara dalam keputusan akhir sedang dipertimbangkan oleh pihak berwenang.Â
Advertisement