Donald Trump Larang 8 Aplikasi Transaksi China di AS, Salah Satunya Milik Jack Ma

Aplikasi transaksi China yang dijegal AS karena dianggap mengancam keamanan nasional mencakup platform pembayaran populer Alipay milik Jack Ma, serta QQ Wallet dan pembayaran WeChat.

oleh Teddy Tri Setio Berty diperbarui 06 Jan 2021, 13:36 WIB
Diterbitkan 06 Jan 2021, 13:36 WIB
Presiden Amerka Serikat (AS) Donald Trump siap meluncurkan sanksi paling berat terhadap Iran, Senn, 5 November 2018  (AFP).
Presiden Amerka Serikat (AS) Donald Trump siap meluncurkan sanksi paling berat terhadap Iran, Senn, 5 November 2018 (AFP).

Liputan6.com, New York - Presiden AS Donald Trump telah menandatangani perintah eksekutif yang melarang transaksi dengan delapan aplikasi China.

Dikutip dari laman BBC, Rabu (6/1/2021), aplikasi tersebut mencakup platform pembayaran populer Alipay --  dari Grup Ant yang dimiliki Jack Ma, serta QQ Wallet dan pembayaran WeChat.

Perintah yang berlaku dalam 45 hari, menyebutkan bahwa aplikasi tersebut dilarang karena merupakan ancaman bagi keamanan nasional AS.

Ini menandai kemungkinan bahwa aplikasi dapat digunakan untuk melacak dan membuat file tentang karyawan federal AS.

Tencent QQ, CamScanner, SHAREit, VMate dan WPS Office juga termasuk dalam perintah tersebut, yang hanya berlaku setelah Trump lengser.

"Amerika Serikat harus mengambil tindakan agresif terhadap mereka yang mengembangkan atau mengontrol aplikasi perangkat lunak yang terhubung ke China untuk melindungi keamanan nasional kami," kata perintah itu.

Perintah Presiden Trump mengatakan dengan mengakses perangkat elektronik pribadi seperti smartphone, tablet, dan komputer, aplikasi perangkat lunak yang terhubung ke China dapat mengakses dan menangkap banyak sekali informasi dari pengguna.

Termasuk informasi sensitif yang dapat diidentifikasi secara pribadi dan informasi pribadi.

Pemerintahan Donald Trump telah meningkatkan tekanan pada perusahaan-perusahaan China di bulan-bulan terakhir masa jabatannya, termasuk yang dianggapnya sebagai risiko keamanan nasional.

Presiden Donald Trump telah menandatangani perintah eksekutif terhadap sejumlah perusahaan China dengan alasan mereka dapat berbagi data dengan Tiongkok.

Aplikasi media sosial China, TikTok dan raksasa telekomunikasi Huawei termasuk di antara korban dari tindakan keras Washington.

Bulan lalu, Departemen Perdagangan menambahkan lusinan perusahaan China, termasuk pembuat chip terkemuka SMIC dan produsen drone DJI Technology, ke daftar hitam perdagangan.

Pemerintah juga membatasi sejumlah perusahaan China dan Rusia yang diduga memiliki hubungan militer untuk membeli barang dan teknologi sensitif AS.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Berikut Ini:


Bantahan China

Presiden AS Donald Trump pidato di Sidang Umum PBB. Ia menyerang China dalam pidatonya.
Presiden AS Donald Trump pidato di Sidang Umum PBB. Ia menyerang China dalam pidatonya. Dok: Gedung Putih

Beijing secara konsisten membantah klaim bahwa perusahaan-perusahaan ini membagikan data mereka dengan pemerintah China dan telah menanggapi dengan memberlakukan undang-undang ekspornya sendiri yang membatasi ekspor teknologi militer.

Pada Agustus, AS memerintahkan ByteDance, pemilik aplikasi media sosial TikTok, untuk menutup atau menjual aset AS-nya.

Meskipun melewati tenggat waktu untuk menyelesaikan penjualan, AS belum menutup aplikasi dan negosiasi berlanjut untuk masa depannya.

Larangan terbaru datang ketika Gedung Putih diam-diam mendorong Bursa Efek New York (NYSE) untuk mempertimbangkan perubahan kedua pada keputusannya untuk menghapus tiga raksasa telekomunikasi China.

Pekan lalu NYSE mengumumkan akan menghapus China Mobile, China Telecom, dan China Unicom sejalan dengan perintah eksekutif lainnya.

Namun, pada hari Senin, NYSE membalikkan keputusan itu, mengumumkan telah memutuskan untuk tidak menghapus ketiga perusahaan tersebut setelah berkonsultasi lebih lanjut dengan regulator AS.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya