PM Suga Nyatakan Keadaan Darurat Akibat COVID-19 di Wilayah Tokyo

PM Yoshihide Suga menyatakan keadaan darurat di wilayah Tokyo akibat pandemi COVID-19.

oleh Benedikta Miranti T.V diperbarui 07 Jan 2021, 21:42 WIB
Diterbitkan 07 Jan 2021, 21:42 WIB
FOTO: Tokyo Konfirmasi Lebih dari 1.500 Kasus Baru COVID-19
Mobil melintas di kawasan Ginza, Tokyo, Jepang, Rabu (6/1/2021). Ibu kota Jepang itu mengkonfirmasi lebih dari 1.500 kasus baru virus corona COVID-19 pada 6 Januari 2021. (AP Photo/Eugene Hoshiko)

Liputan6.com, Tokyo - Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga mengumumkan keadaan darurat untuk Tokyo dan tiga prefektur yang berdekatan pada hari Kamis 7 Januari 2021, untuk memerangi peningkatan infeksi Virus Corona COVID-19.

Keadaan darurat akan mulai berlaku pada Jumat 8 Januari 2021 dan berlangsung hingga 7 Februari, katanya pada awal pertemuan satuan tugas pemerintah tentang penanggulangan COVID-19. Demikian seperti mengutip laman Channel News Asia, Kamis (7/1/2021). 

Proposal untuk deklarasi darurat disetujui pada pertemuan pagi, ujar Menteri Ekonomi Yasutoshi Nishimura. Pembatasannya berpusat pada langkah-langkah untuk memerangi penularan di bar dan restoran, yang disebut oleh pemerintah sebagai area berisiko utama.

Meskipun bisa dibilang masih kurang parah terkena dampak pandemi daripada banyak negara di seluruh dunia, Jepang melihat infeksi harian baru mencapai 6.000 teratas untuk pertama kalinya pada hari Rabu.

Ibu kota juga mengumumkan rekor 2.447 kasus Virus Corona baru pada Kamis, naik dari catatan 1.591 pada hari sebelumnya, kata pemerintah metropolitan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini:


Berlaku di Wilayah Tokyo dan Sekitarnya

FOTO: Tokyo Konfirmasi Lebih dari 1.500 Kasus Baru COVID-19
Seorang wanita yang mengenakan masker untuk mengekang penyebaran virus corona COVID-19 berjalan melewati sebuah bar di Tokyo, Jepang, Rabu (6/1/2021). Ibu kota Jepang itu mengkonfirmasi lebih dari 1.500 kasus baru virus corona COVID-19 pada 6 Januari 2021. (AP Photo/Eugene Hoshiko)

Pengekangan akan diberlakukan di Tokyo dan prefektur Saitama, Kanagawa, dan Chiba yang berdekatan - sekitar 30 persen dari populasi negara itu.

Langkah-langkah untuk dimasukkan dalam keadaan darurat mulai Jumat termasuk meminta restoran dan bar untuk tutup pada jam 8 malam, meminta penduduk untuk menahan diri dari acara yang tidak mendesak, mendesak telecommuting, dan membatasi kehadiran di acara olahraga dan acara besar lainnya hingga 5.000 orang. 

Keempat prefektur tersebut memiliki sekitar 150.000 restoran dan bar.

Tetapi para ahli medis mengatakan mereka khawatir rencana pemerintah mungkin tidak memadai, dengan kasus-kasus baru mencapai titik tertinggi di seluruh negeri.

Pejabat pemerintah telah melakukan pembicaraan dengan para ahli minggu ini untuk menilai langkah-langkah untuk mencoba mengendalikan lonjakan dengan kerusakan sekecil mungkin pada ekonomi.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya