Liputan6.com, Jakarta- Ibu Kota Seoul di Korea Selatan melaporkan kasus pertama Virus Corona COVID-19 yang dialami seekor kucing.
Berita tentang seekor kucing di Seoul yang positif COVID-19 untuk pertama kalinya menjadi berita terpopuler di kanal Global Liputan6.com, Selasa (16/2/2021).
Berita populer lainnya membahas tentang pemimpin Myanmar yang dikudeta, Aung San Suu Kyi akan ditahan sampai Rabu 17 Februari.
Advertisement
Selain itu, pengacara Aung San Suu Kyi juga menyebutkan bahwa sang pemimpin akan menghadiri sidang pengadilan.
Adapun berita yang paling disorot lainnya, yaitu militer Myanmar yang akan menjatuhkan hukuman penjara 20 tahun bagi mereka yang menolak kudeta, atau yang menghalang angkatan bersenjata.
Berikut ini artikel terpopuler kanal Global dalam Top 3 Global Liputan6.com:
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Berikut Ini:
1. Pertama Kali Terjadi, Kucing di Seoul Positif COVID-19
Seekor kucing di Seoul dinyatakan positif Virus Corona COVID-19. Kucing itu dipelihara keluarga yang memiliki kasus COVID-19.
Ini adalah kasus kucing pertama yang terkena COVID-19 di Seoul.
Dilansir Yonhap, Senin (15/2/2021), kucing tersebut berusia 4-5 tahun. Kucing betina itu dites pada Sabtu 13 Februari.
Advertisement
2. Kudeta Militer Myanmar, Aung San Suu Kyi Akan Ditahan Sampai 17 Februari
Pemimpin Myanmar yang dikudeta, Aung San Suu Kyi akan ditahan sampai Rabu 17 Februari. Pengacara Aung San Suu Kyi, Khin Maung Zaw juga menyebutkan bahwa sang pemimpin akan menghadiri sidang pengadilan.
"Kami datang ke sini untuk menyerahkan surat kuasa dan berdiskusi dengan hakim distrik. Menurut hakim, penahanan akan berlanjut sampai tanggal 17 dan tidak hari ini," kata Khin Maung Zaw kepada wartawan, seperti dilansir Channel News Asia, Senin (15/2/2021).
Ditambahkannya juga bahwa pihak Aung San Suu Kyi akan menjalani semua proses sesuai dengan hukum yang berlaku.
3. Militer Myanmar Ancam Demonstran Tolak Kudeta Dipenjara 20 Tahun
Setelah melakukan kudeta militer terhadap Aung San Suu Kyi, militer Myanmar mengeluarkan ancaman bagi pendemo anti-kudeta. Hukuman 20 tahun penjara berlaku bagi mereka yang menghalang angkatan bersenjata.
Hukuman penjara dan denda juga akan diterapkan pada orang-orang yang dianggap menebar kebencian terhadap para pemimpin kudeta.
Dilansir BBC, Senin (15/2/2021), aturan hukum itu diumumkan sementara militer mengerahkan kendaraan-kenderaan lapis baja di beberapa kota di Myanmar.
Advertisement