Kelompok Masyarakat China-Amerika Gugat Donald Trump Terkait COVID-19

Donald Trump digugat oleh kelompok hak-hak sipil China-Amerika atas penggunaannya atas istilah "virus China", "virus Wuhan" dan "virus Kung Flu" selama pandemi virus corona COVID-19.

oleh Hariz Barak diperbarui 23 Mei 2021, 10:00 WIB
Diterbitkan 23 Mei 2021, 10:00 WIB
Donald Trump
Presiden AS Donald Trump keluar dari Walter Reed National Military Medical Center di Bethesda, Maryland pada Senin (5/10/2020). Donald Trump meninggalkan rumah sakit tempat dia dirawat karena Covid-19 dan langsung kembali ke Gedung Putih yang sedang menjadi kluster infeksi baru (AP Photo/Evan Vucci)

Liputan6.com, DC - Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump sedang digugat oleh kelompok hak-hak sipil China-Amerika atas penggunaannya atas istilah "virus China", "virus Wuhan" dan "virus Kung Flu" selama pandemi virus corona COVID-19.

Menurut dokumen pengadilan (PDF) yangdiposting secara online, Koalisi Hak Sipil Amerika China, sebuah organisasi nirlaba yang berbasis di New York, mengajukan gugatan terhadap Trump pada hari Kamis 20 Mei 2021.

Menurut gugatan itu, pernyataan Trump selama pidato dan postingnya di media sosial selama pandemi menyebabkan orang China dan Asia Amerika "tertekan secara emosional" dan menyebabkan peningkatan dalam kekerasan yang termotivasi secara rasial terhadap komunitas-komunitas ini di seluruh negeri, demikian dikutip dari Al Jazeera, Minggu (23/5/2021).

"Perilaku terdakwa yang ekstrem dan keterlaluan memang telah menyebabkan anggota organisasi Penggugat dan sebagian besar orang Asia Amerika mengalami tekanan emosional dan mengakibatkan tren kekerasan rasial yang meningkat terhadap orang Amerika Cina dan Amerika Asia dari New York ke California."

Salah satu insiden kekerasan tertinggi terhadap orang Asia Amerika terjadi pada 17 Maret 2021 ketika seorang pria bersenjata menembak delapan orang, enam di antaranya perempuan keturunan Asia, dalam tiga serangan di panti pijat di dan sekitar Atlanta.

Di New York City pada 29 Maret 2021, seorang wanita Filipina berusia 65 tahun diserang saat berjalan ke gereja. Penyerang menendang perutnya, menjatuhkannya ke tanah dan menginjaknya.

Dalam sebuah pernyataan kepada surat kabar The Hill, Jason Miller, seorang penasihat senior Trump, mengatakan: "Ini adalah gugatan gila dan idiot yang paling spektakuler, dan itu akan segera ditolak jika sampai ke ruang sidang."

"Ini lelucon lengkap, dan jika saya adalah pengacara yang membawanya, saya akan khawatir tentang mendapatkan sanksi."

Menurut jajak pendapat Pew Research yang diterbitkan pada bulan April, 81 persen orang dewasa Asia Amerika mengatakan kekerasan terhadap mereka telah meningkat. Sekitar 20 persen responden mengutip retorika Trump tentang China sebagai salah satu alasan meningkatnya kekerasan terhadap warga Asia-Amerika.

 


Rancangan UU Anti Kejahatan Kebencian pada Warga Asia Amerika dan Pasifik

Donald Trump
Presiden AS Donald Trump merapikan dasinya saat mengunjungi Owens & Minor Inc., sebuah perusahaan pemasok peralatan medis di Allentown, Pennsylvania, Kamis (14/5/2020). Penampilan Trump saat melakukan kunjungan tanpa mengenakan masker menjadi sorotan di tengah pandemi Covid-19. (AP Photo/Evan Vucci)

Sementara itu pada pada Kamis 20 Mei 2021, Presiden Joe Biden menandatangani rancangan undang-undang yang membahas peningkatan kejahatan kebencian terhadap warga Asia Amerika dan Kepulauan Pasifik.

Biden dan Wakil Presiden Kamala Harris, yang berkulit Hitam dan India, membahas laporan penusukan, penembakan, dan serangan lainnya terhadap individu Asia Amerika dan Kepulauan Pasifik dan bisnis mereka sejak awal pandemi sedikit lebih dari setahun yang lalu.

Harris mengatakan insiden seperti itu telah meningkat enam kali lipat dalam beberapa bulan terakhir.

Setelah sebagian besar mempertahankan profil rendah sejak kalah dalam pemilihan ulang pada bulan November, Trump dilaporkan berniat melanjutkan unjuk rasa khasnya pada bulan Juni.

"Kami akan melakukan satu di Florida, kami akan melakukan satu di Ohio, kami akan melakukan satu di North Carolina," kata Trump kepada outlet berita konservatif OAN pada hari Kamis.

"Kami akan segera mengumumkannya selama satu atau dua minggu ke depan," kata Trump.

Aksi unjuk rasa ini akan menjadi acara politik publik pertamanya sejak berbicara di Konferensi Aksi Politik Konservatif pada Februari.

Trump telah dilarang tanpa batas waktu dari beberapa platform media sosial, termasuk Facebook dan Twitter, setelah para pendukungnya menyerbu Capitol AS pada 6 Januari.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya