Gagal di CPNS 2021? Jangan Khawatir, Segera Ikut Masa Sanggah

BKN mengajak peserta tes CPNS 2021 agar ikut masa sanggah.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 23 Des 2021, 16:36 WIB
Diterbitkan 23 Des 2021, 13:57 WIB
Ujian SKB CPNS Surabaya
Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di Surabaya, Selasa (22/9/2020). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya menggelar ujian SKB yang diikuti 1.142 peserta CPNS dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 secara ketat. (Juni Kriswanto/AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Instansi-instansi dijadwalkan mengumumkan hasil CPNS 2021 pada 23-24 Desember 2021. Apabila peserta gagal, ada kesempatan di masa sanggah

Berdasarkan jadwal BKN, masa sanggah akan dilaksanakan pada 25-27 Desember 2021. Kemudian, jawaban akan diberikan pada 25 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022. 

Juru bicara BKN, Satya Pratama, meminta agar peserta seleksi CPNS 2021 tidak melewatkan kesempatan ini, sebab ada kesempatan hasil berubah. 

"Gunakan kesempatan," ujarnya kepada Liputan6.com, Kamis (23/12/2021). "Tapi syarat dan ketentuan berlaku." 

Sanggahan dilakukan melalui situs SSCASN. Berikut alurnya:

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Masa Sanggah

Junjung Tinggi Sportivitas
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021.

Bagi peserta yang ingin mengajukan sanggah, tetapi belum mengetahui caranya, ikutilah langkah-langkah berikut ini.

1. Kunjungi website SSCASN melalui link https://sscasn.bkn.go.id/

2. Login ke akun

3. Kemudian klik Ajukan Sanggah

4. Selanjutnya peserta menjabarkan kronologis sanggahan

5. Isi bukti dan unggah berkas pendukung sanggah yang diperlukan

Setelah itu, setiap instansi akan memproses sanggahan peserta tersebut dan mengumumkannya kemudian.

Sebagai informasi, peserta dapat memantau pengumuman hasil sanggah melalui akun SSCASN masing-masing. Selain itu, peserta juga bisa mengakses website resmi sesuai dengan instansi yang dilamar.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya