Liputan6.com, Bangkok - Aktivis Thailand yang ditahan atas tuduhan pencemaran nama baik kerajaan meninggal pada Selasa (14/5/2024), saat melakukan mogok makan di dalam tahanan. Demikian disampaikan departemen pemasyarakatan kerajaan.
Netiporn Sanae-sangkhom, aktivis dari kelompok pro-demokrasi "Thaluwang", ditahan sebelum persidangan sejak Januari.
Baca Juga
Dia didakwa berdasarkan undang-undang penghinaan kerajaan yang ketat di Thailand atas protes iring-iringan mobil kerajaan pada tahun 2020, saat puncak gerakan pro-demokrasi yang dipimpin oleh pemuda di kerajaan tersebut.
Advertisement
Thailand memiliki salah satu hukum lese-majeste paling ketat di dunia yang melindungi Raja Maha Vajiralongkorn dan keluarga dekatnya, di mana setiap pelanggaran berpotensi hukuman 15 tahun penjara.
Melansir kantor berita CNA, Rabu (15/5), perempuan berusia 28 tahun ini melakukan mogok makan tidak lama setelah ditahan dan segera dipindahkan ke rumah sakit karena masalah kesehatan.
Menurut pernyataan yang dikeluarkan oleh departemen pemasyarakatan, Netiporn – yang juga dikenal dengan julukan "Boong" – menderita kelemahan kaki dan lengan serta anemia.
"Dia menolak mineral dan vitamin yang diberikan oleh rumah sakit," sebut pernyataan itu.
"Dia mengalami serangan jantung pada Selasa pagi dan tidak responsif terhadap pengobatan, yang menyebabkan dia meninggal dengan tenang pada pukul 11.22."
Respons PBB
Rumah sakit, ungkap departemen pemasyarakatan, akan melakukan autopsi untuk mengidentifikasi penyebab kematian.
Kantor Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR) cabang regional Asia Tenggara mengatakan pihaknya "sangat terganggu" dengan kematian Netiporn.
"Kami menyerukan penyelidikan yang transparan dan tidak memihak atas kematian dan perawatannya. Kebebasan berekspresi dan berkumpul secara damai adalah hak mendasar," sebut OHCHR via platform X alias Twitter.
Menurut Asosiasi Pengacara Hak Asasi Manusia, setidaknya ada dua tahanan politik di Thailand yang melakukan mogok makan. Pada tahun 2023, dua orang Thailand yang melakukan aksi mogok makan yang ditahan berdasarkan undang-undang penghinaan kerajaan diberikan pembebasan sementara karena masalah kesehatan.
Advertisement