Liputan6.com, Jakarta - Indonesia akan kembali menyuarakan soal hak warga Palestina di forum International Court of Justice (ICJ) atau Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda, dalam waktu dekat.
Mengutip laman resmi ICJ, public hearings akan dilakukan pada 28 April hingga 2 Mei 2025.Â
Advertisement
Terkait ini, Menteri Luar Negeri RI (Menlu) Sugiono yang akan hadir mewakili Indonesia.
Advertisement
"Beliau dijadwalkan hadir ke ICJ di Den Haag untuk berpartisipasi menyampaikan opini terkait isu okupansi Israel di Palestina," demikian diungkapkan oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu RI) Rolliansyah (Roy) Soemirat dalam pernyataan pers bersama media, Kamis (24/4/2025).
Roy menyebut ada sekitar 45 negara yang akan menyampaikan pandangannya dalam sesi oral hearing ICJ, termasuk Indonesia.
"Ini adalah kesempatan di mana negara-negara yang ingin menyampaikan pidato secara lisan diberi kesempatan karena ICJ ingin mendapat masukan dari negara anggota PBB sebelum mengeluarkan fatwa," jelas Roy.
"Dari ICJ, bagaimana penilaian hal yang seharusnya dilakukan oleh Israel sebagai negara yang sedang melakukan okupansi. Jadi hal-hal itu yang sedang dirumuskan oleh ICJ."
ICJ, sebut Roy, juga menerima masukan dari negara-negara tersebut melalui written hearing untuk menyampaikan pandangannya.
Sebelumnya, ICJ mengeluarkan putusan pada Jumat (19/7/2024) untuk mendesak Israel segera mengakhiri pendudukan ilegar di Palestina yang semakin meluas. Israel bahkan diminta untuk angkat kaki dari Palestina.