Liputan6.com, Kuala Lumpur - Thai Pesticide Alert Network/Thai-PAN atau Jaringan Peringatan Pestisida Thailand mengeluarkan peringatan tentang anggur muscat, menyatakan menemukan bahwa sebagian besar sampel mengandung residu kimia berbahaya yang melebihi tingkat yang diizinkan.
Thai-PAN dan Thai Consumer Council (Dewan Konsumen Thailand) kemudian mendesak Kementerian Kesehatan Masyarakat Thailand untuk mengambil tindakan, termasuk mewajibkan importir dan distributor untuk memberi label negara asal anggur ini.
Baca Juga
Kabar itu, seperti dikutip dari New Straits Times, kemudian memicu Kementerian Pertanian dan Keamanan Pangan memeriksa anggur Shine Muscat impor yang diduga mengandung residu kimia berbahaya, seperti yang diklaim oleh Thailand.
Advertisement
Menteri Pertanian dan Keamanan Pangan Malaysia Datuk Seri Mohamad Sabu, mengatakan masalah tersebut akan dirujuk ke lembaga terkait, termasuk Institut Penelitian dan Pengembangan Pertanian Malaysia, untuk diverifikasi. Ia menambahkan bahwa jika klaim tersebut terbukti, kementerian akan membuat pengumuman dan mengambil tindakan yang tepat.
"Namun, sejauh ini, kami belum menerima pengaduan apa pun terkait masalah ini. Verifikasi akan dilakukan," kata Datuk Seri Mohamad Sabu.
Laporan The Star Online yang dikutip Selasa (29/10/2024) menyebut Kementerian Kesehatan Malaysia kemudian mengeluarkan pernyataan terkait hasil pemeriksaan anggur Muscat di negaranya.
"Anggur muscat impor yang kontroversial itu tidak mengandung residu kimia yang melebihi batas yang diizinkan," kata Kementerian Kesehatan.
Kementerian tersebut mengungkapkan bahwa 234 sampel anggur dianalisis oleh Program Kualitas dan Keamanan Pangan.
"Empat sampel tidak mematuhi maximum residue level (MRL) atau batas residu maksimum, tetapi ini tidak melibatkan anggur muscat," kata Kementerian Kesehatan dalam sebuah pernyataan pada Senin (28 Oktober).
Prosedur MRL Malaysia
Menurut laporan The Star Online, pengiriman anggur muscat berikutnya di Malaysia akan diperiksa menggunakan mekanisme uji, penahanan, dan pelepasan.
Dalam prosedur ini, kiriman makanan harus ditahan dan diambil sampelnya oleh pihak berwenang. Persetujuan hanya akan diberikan jika hasil analisis mematuhi MRL, dan larangan impor akan diberlakukan untuk pelanggaran berulang.
Sebagai panduan bagi konsumen, setiap makanan impor dan kemasan harus menampilkan informasi dasar, termasuk negara asal produk.
Dari tahun 2020 hingga September tahun ini, kementerian telah menganalisis 5.561 sampel sayur dan buah untuk mengetahui residu pestisida.
Sebanyak 165 sampel tidak mematuhi MRL berdasarkan Peraturan Pangan 1985. Tindakan yang diambil terhadap sayur dan buah impor yang tidak mematuhi termasuk penarikan kembali produk, pemusnahan, ekspor ulang, atau tuntutan hukum.
Kementerian juga menyarankan warga Malaysia untuk membaca label makanan dan meyakinkan masyarakat bahwa pemeriksaan ketat dilakukan di perbatasan negara untuk memastikan keamanan pangan.
Advertisement