Liputan6.com, Jakarta Sejak Warga Negara Indonesia (WNI) terjangkit virus korona di Arab Saudi, Kementerian Kesehatan terus menyebarkan materi penyuluhan untuk digunakan oleh Dinas Kesehatan, Rumah Sakit dan Kantor Kesehatan Pelabuhan seluruh Indonesia. Termasuk mengampanyekan gejala dan cara pencegahan virus tersebut.
Seperti disampaikan Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan RI, Prof Tjandra Yoga Aditama menjelaskan gejala virus korona (MERS-CoV) sebagai berikut:
1. Demam diatas 38 derajat celsius atau ada riwayat demam
Advertisement
2. Batuk
3. Pneumonia berdasarkan gejala klinis atau gambaran radiologis yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan bahkan di ICU
4. Seseorang dengan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) ringan sampai berat yang memiliki riwayat kontak erat dengan kasus konfirmasi atau kasus probable infeksi MERS-CoV dalam waktu 14 hari sebelum sakit.
Untuk menghindarinya, Tjandra juga menyampaikan hal berikut:
1. Selalu jalankan pola hidup sehat
2. Menjaga kebersihan perorangan
3. Rajin Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS). Bila tangan tidak tampak kelihatan kotor, gunakan antiseptik
4. Bila diperlukan gunakan masker bila Anda sedang dalam kondisi tidak fit, memiliki penyakit kronik dan berada di kerumunan orang
5. Mematuhi praktek – praktek pengamanan makanan seperti menghindari daging yang tidak dimasak atau penyediaan makanan dengan kondisi sanitasi yang baik serta mencuci buah dan sayuran dengan benar
6. Menghindari kontak yang tidak perlu dengan hewan diternakkan, hewan peliharaan dan hewan liar.
Meski Tjandra mengungkapkan belum ada korban akibat virus korona di Indonesia, tapi Ia menyarankan, bagi Anda yang baru kembali setelah melaksanakan umrah atau haji menderita sakit saluran pernapasan akut disertai demam dan batuk ang cukup mengganggu kegiatan sehari – hari selama 2 minggu (14 hari) segera untuk memeriksakan diri ke petugas kesehatan setempat.
"Orang – orang yang kontak erat dengan jemaah atau pelancong yang mengidap tanda sakit saluran pernapasan akut yang disertai demam dan batuk disarankan untuk melapor ke otoritas Kesehatan setempat guna mendapat pemantauan MersCoV dengan membawa kartu health alert yang dibagikan ketika berada diatas alat angkut atau ketika tiba di bandara kedatangan," jelas Tjandra.