Ibu Hamil Sebaiknya Tak Donor Darah, Fatal Akibatnya

Selain orang yang memiliki riwayat penyakit kronis, ibu hamil juga tidak disarankan mendonorkan darahnya

oleh Fitri Syarifah diperbarui 23 Okt 2014, 17:30 WIB
Diterbitkan 23 Okt 2014, 17:30 WIB
Acara donor darah massal di gedung FIF, Jakarta, Rabu (3/2). PT. FIF dan Asuransi Astra berkomitmen pada PMI untuk memberikan 5000 pendonor hingga November 2010. (Antara)

Liputan6.com, Jakarta Selain orang yang memiliki riwayat penyakit kronis, ibu hamil juga tidak disarankan mendonorkan darahnya. Bila ia tetap bersikeras ingin mendonorkan darahnya, ibu dan bayi berisiko kekurangan darah.

Begitu disampaikan Kepala Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (PMI), DKI Jakarta Dr. Shalimar Salim. Dia mengatakan, ibu hamil tidak perlu melakukan donor darah mengingat ibu hamil cenderung mengalami anemia sehingga perlu darah untuk dirinya dan anaknya sendiri.

"Ibu hamil harus menunda donor darah setelah 6 bulan melahirkan. Mereka kan butuh darah tambahan. Jadi kekhawatiran kecukupan darahnya diragukan," kata Shalimar di sela-sela acara Donor Darah dan Autisme di Senayan City, Jakarta, Rabu (22/10/2014).

Selain risiko anemia, kata Shalimar, risiko kesehatan pada bayi juga dikhawatirkan bila ada pendonor yang sedang hamil.

"Kami pernah kedatangan wanita yang sedang hamil 1,5 bulan. Dia bilang mau mendonorkan darahnya. Tapi kami tolak demi kesehatan ibu dan bayi," jelasnya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya