Liputan6.com, Jakarta Terkait dengan adanya infromasi tentang bayi bernama Ryuji Marhaenis Kaizan (5 bulan), anak dari Bapak Ferry Yunizar yang di diagnosa dengan Atresia Billier atau kelainan fungsi hati. Pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membantah bila bayi Ryuji yang notabenenya peserta BPJS tidak dijamin biaya kesehatannya.
Dalam pesan singkat yang diterima Liputan6.com, Jumat (6/2/2015), BPJS mengeluarkan pernyataan yang menyebutkan bahwa:
"Perlu kami sampaikan dan luruskan, bahwasanya BPJS Kesehatan tidak pernah menolak untuk menjamin biaya pelayanan kesehatan termasuk tindakan operasi apapun jenisnya, selama sesuai dengan indikasi medis dan prosedur Pelayanan kesehatan berdasarkan regulasi yang ada,termasuk di dalamnya aturan tentang besaran tarif INA CBG’s yang ditetapkan oleh Kemenkes (Permenkes no. 59 tahun 2014)," tulis keterangan Humas BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan juga menyatakan, siap menjamin biaya transplantasi hati ataupun tindakan operasi lainnya sesuai dengan
besaran tarif yang tercantum dalam Permenkes no 59 Tahun 2014 tersebut.
Advertisement
Sebelumnya, Ryuji Marhaenis Kaizan, bayi usia lima bulan yang merupakan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kelas II dengan nomor 001440791706, saat ini tengah butuh biaya Rp 1,2 miliar untuk mengobati penyakitnya.