Ditemukan Cendol Berpewarna Pakaian, Waspadalah

BPOM Jambi menemukan takjilan bulan puasa jenis cendol di pasaran yang mengandung zat 'rhodamin'

oleh Liputan6 diperbarui 07 Jul 2015, 09:00 WIB
Diterbitkan 07 Jul 2015, 09:00 WIB
Cendol 0714

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jambi menemukan takjilan bulan puasa jenis cendol di pasaran yang mengandung zat 'rhodamin' atau bahan yang digunakan untuk industri tekstil.

Kepala BPOM Jambi, Ujang Supriyatna, di Jambi, Jumat, mengatakan, pihaknya sudah mengambil sampel sebanyak 239 jenis makanan, sampel itu diambil di pasar-pasar di 11 kabupaten/kota di Provinsi Jambi. Dari jumlah sampel jenis makanan, 11 diantaranya positif mengandung bahan yang mengandung zat berbahaya.

"239 sampel yang kita ambil 11 diantaranya mengandung zat berbahaya seperti 'rhodamin' dan juga formalin. 'Rhodamin' itu lazim digunakan pada industri tekstil dan kertas, sebagai pewarna kain, kosmetik, produk pembersih mulut dan sabun," kata Ujang.

Temuan cendol merah yang mengandung pewarna berbahaya itu kata Ujang ditemukan di daerah Legok, Kota Jambi. Menurutnya produsen cendol merah tersebut dalam sehari mampu menghasilkan 1.000 bungkus cendol.

"Berdasarkan hasil temuan, kita lakukan penelusuran dan kita temukan ada sebanyak tujuh baskom besar cendol yang mengandung 'rodhamin', dan langsung kita musnahkan di tempat," katanya.

BPOM Jambi katanya langsung memberi peringatan kepada produsen untuk tidak lagi menggunakan pewarna berbahaya tersebut ke dalam jenis makanan.

"Saat ini baru sebatas pembinaan, kita beri peringatan, dan kita awasi, kalau masih menggunakan pewarna berbahaya akan kita tindak," kata Ujang menjelaskan.

Penggunaan pewarna makanan yang mengandung zat berbahaya menurutnya dilarang, pasalnya hal tersebut berdampak buruk terhadap kesehatan orang yang mengkonsumsi makanan tersebut. 

Selain cendol yang mengandung zat pewarna berbahaya, BPOM Jambi juga menemukan produk mie basah yang mengandung formalin atau zat pengawet berbahaya di daerah Simpang Rimbo, Kota Jambi

Di tempat tersebut, kata Ujang, produsen dalam sehari mampu menghasilkan sebanyak 100 Kg mie basah. Mie basah tersebut dijual kiloan. Setelah ditemukan tempat pembuatannya, BPOM langsung memusnahkan mei basah tersebut dan memberi peringatan kepada produsennya.

Banyaknya temuan zat berbahaya ini, BPOM pun meminta masyarakat untuk berhati-hati dan selektif dalam memilih makanan, sebab makanan yang mengandung zat berbahaya akan berdampak buruk bagi tubuh jika dikonsumsi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya