Liputan6.com, Jakarta Saat sudah meninggal, masih ada organ tubuh yang bisa didonorkan pada orang lain, yakni kornea mata. Dengan begitu, orang yang masih hidup dan alami kebutaan kornea bisa kembali melihat. Tidak masalah jika kornea mata berasal dari orang yang lanjut usia.
"Usia tua tidak masalah, karena yang dihitung jumlah sel di dalamnya. Asal jumlah sel mencukupi tidak masalah," tutur Ketua Bank Mata Indonesia, Dr. Tjahjono D. Gondhowiardjo, SpM(K) saat peluncuran program 'Sepuluh Ribu Mata' di Jakarta, ditulis Rabu (4/5/2016).
Baca Juga
Baca Juga
Dalam kesempatan tersebut Dokter Tjahjono menyampaikan pernah mendapati kornea mata yang telah berumur 120 tahun.
Advertisement
"Saya pernah melihat sendiri, saat belajar di Belanda. Ada seseorang yang berusia 80 tahun, dia pernah melakukan operasi mata 40 tahun sebelumnya dari kornea pendonor yang meninggal pada usia 80 tahun. Berarti pada matanya ada kornea yang hidup 120 tahun," jelas dokter berkulit putih ini.
Selain jumlah sel di kornea mata yang mencukupi, ada kriteria donor mata lainnya. Yakni ia tidak mengalami penyakit berat sebelumnya, tidak menderita penyakit sistemik maupun syarat pusat yang disebabkan virus AIDS, Hepatitis, CythoMegalo Virus maupun Rabies.
Sayangnya, di Indonesia sendiri jumlah pendonor kornea masih sedikit. Menurut catatan Bank Mata Indonesia dalam dua hingga tiga tahun terakhir sejumlah 20 pendonor per tahunnya.