Liputan6.com, Jakarta Kekerasan terhadap anak tidak hanya dilakukan oleh orang lain, tetapi juga bisa saja oleh orang tua anak itu sendiri. Kekerasan terhadap anak bisa saja terjadi akibat tidak harmonisnya rumah tangga, kata Asisten Kesra Setda Pemprov Sumsel Ahmad Najib di Palembang.
Menurut dia, dengan tidak harmonisnya rumah tangga bisa saja kemarahan dilampiaskan kepada anak. Jadi kekerasan terhadap anak bukan saja dilakukan masyarakat luar tetapi juga orang dalam, ujar dia
Baca Juga
Memang, lanjut dia, Pemerintah Provinsi Sumsel terus berupaya dalam mencegah kekerasan terhadap anak supaya tidak terjadi juga memberikan pendampingan hukum bila terjadi kekerasan.
Advertisement
Selain itu pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan perkawinan usia dini, ujar dia. Sementara Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Setda Sumsel, Susna Sudarti mengatakan, kekerasan terhadap anak bisa saja terjadi karena kasus perceraian sehingga perebutan anak.
Selain itu masalah ekonomi sehingga hubungan kurang harmonis, kata dia. Berdasarkan data kasus kekerasan terhadap anak di Sumsel pada 2013 ada 883 kasus, 2014 tercatat 1.060, pada 2015 sebanyak 1.037 dan tahun ini hingga Juli sekitar 500 kasus.