Liputan6.com, Jakarta Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta sudah menggali data dari pihak Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat, terkait kematian bayi Debora.
Selama dua jam, Dinas Kesehatan melakukan rapat tertutup bersama pihak Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, BPJS Kesehatan cabang Jakarta Barat, dan sejumlah pihak terkait.
Baca Juga
Dari rapat yang dilakukan selama dua jam di salah satu ruangan di Gedung Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Jalan Kesehatan, Jakarta Pusat, lantai 4, didapat sejumlah poin kesimpulan.
Advertisement
Kesimpulan ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, dr R Kusmedi Priharto, SpOT, M.Kes pada Senin, 11 September 2017.
Pertama, dari sisi medis, Dinas Kesehatan menilai tidak ada kesalahan apa pun yang dilakukan Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres. Sebab, pihak rumah sakit tidak melakukan penundaan tindakan, sekali pun ada omongan terkait biaya.
"Jadi, tindakan pertolongan menyelamatkan nyawa pasien tetap dijalankan. Tindakan pertama tetap dilakukan," kata Kusmedi.
Kedua, ada kesalahan komunikasi antara pihak rumah sakit dan keluarga pasien. Menurut Kusmedi, terjadi komunikasi yang kurang bagus antara manajemen rumah sakit kepada bagian informasi, dan petugas informasi ke pasien.
"Sehingga menimbulkan salah persepsi dalam mengartikan kata-kata yang disampaikan bagian informasi," kata Kusmedi. Meski begitu, pihak rumah sakit tetap dinilai melakukan kelalaian dalam hal mencari rujukan ke rumah sakit yang lain.
"Pihak rumah sakit mencari rujukan, kemudian mereka menyuruh keluarga pasien juga mencari rujukan. Yang mana sebenarnya itu adalah tugas rumah sakit," kata Kusmedi. Kusmedi menangkap maksud dari dilakukannya tindakan ini agar lebih cepat dalam mencari rujukan.
Saksikan juga video berikut ini:
Audit mendalam
Saat ini, tidak ada sanksi yang diberikan kepada pihak Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres. Pihak Dinas Kesehatan akan membentuk tim yang terdiri dari beberapa unsur guna melakukan audit mendalam.
"Sekarang baru satu sisi. Kita pun akan mencari data dari pihak keluarga. Nanti tim yang akan menyimpulkan," kata Kusmedi.
Kepada Dinas Kesehatan, pihak rumah sakit Mitra Keluarga Kalideres berjanji akan memberi pelayanan kesehatan yang utuh dengan mengutamakan kesehatan pasien, tidak akan meminta uang muka, dan bersedia mematuhi segala peraturannya.
"Pihak rumah sakit segera memperbaiki bagian informasi agar tidak terjadi kesalahan. Dan akan mengembalikan uang pasien," kata Kusmedi.
Pengembalian uang dilakukan karena keluarga Henny Silalahi adalah pengguna BPJS Kesehatan.
"Baru diketahui kalau ternyata keluarga pasien adalah pengguna BPJS Kesehatan sekitar pukul 06.00 pagi," kata Kusmedi.
Advertisement