Badan Pangan Dunia : MSG Aman Dikonsumsi

Beberapa badan dunia yang kompeten di bidang makanan sudah mengungkapkan soal MSG.

oleh Benedikta Desideria diperbarui 20 Jan 2018, 10:00 WIB
Diterbitkan 20 Jan 2018, 10:00 WIB
MSG Berbahaya, Benarkah?
MSG Berbahaya, Benarkah?

Liputan6.com, Jakarta Monosodium glutamate yang biasa disingkat MSG memiliki reputasi yang tidak baik di masyarakat. Padahal, keamanan MSG sudah diakui badan dunia yang kompeten di bidang makanan.

Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan Food and Agricultural Organization (FAO) sudah buka suara terkait MSG. Kedua badan global ini mengatakan MSG termasuk bahan makanan yang aman seperti mengutip laman foodinsight.org, Sabtu (20/1/2018).

Di Amerika Serikat, Food and Drug Admistration (FDA) juga kembali menegaskan bahwa MSG aman. FDA memasukkan MSG dalam kategori GRAS atau Generally Recognised As Safe (secara umum, aman dikonsumsi). Hal ini berdasarkan laporan dari Federation of American Societies for Experimental Biology yang di dalamnya berisi para ahli nutrisi yang tergabung dalam American Society for Nutrition.

Kandungan glutamat sesungguhnya tak hanya ada di dalam MSG. Ini adalah asam amino umum yang ada dalam makanan yang dikonsumsi sehari-hari seperti tomat, keju parmesan, jamur kering, Air Susu Ibu, dan sejumlah buah dan sayuran.

Food and Drug Administration menjelaskan manusia rata-rata mengkonsumsi sekitar 13 gram glutamat setiap hari dari protein dalam makanan yang dikonsumsi sehari-hari. Sementara asupan MSG yang ditambahkan dalam masakan diperkirakan sekitar 0,55 gram per hari.

 

Saksikan juga video berikut ini:

 

 

Aturan konsumsi MSG di Indonesia

MSG
MSG

Di Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengklasifikasikan MSG sebagai bahan makanan tambahan makanan penguat rasa yang Acceptable Daily Intake (ADI) not specified.

"Artinya bila dikonsumsi setiap hari dalam jumlah wajar tidak menimbulkan bahaya terhadap kesehatan. Namun ada beberapa data yang menunjukkan bahwa beberapa orang tertentu sensitif terhadap MSG," tulis BPOM dalam rilis yang dikutip Jumat (19/1/2018).

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya