Lingkungan Seperti Ini yang Seharusnya Pekerja Dapatkan

Lingkungan kerja juga harus diperhatikan tempat kerja agar para pekerja mendapatkan hak-hak mereka di bidang kesehatan

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 20 Des 2018, 20:00 WIB
Diterbitkan 20 Des 2018, 20:00 WIB
Bekerja di Kantor
Ilustrasi Foto Bekerja di Kantor (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Pekerja merupakan tulang punggung keluarga, penggerak ekonomi bangsa, investasi perusahaan, serta pencetak generasi penerus bangsa. Karena itu, perusahaan juga harus memperhatikan kenyamanan serta kesehatan pekerjanya dengan lingkungan kerja yang baik.

"Sebetulnya kalau kita baca Undang-Undang No.1 Tahun 1970 juga UU Ketenagakerjaan No. 13 (tahun 2003), itu memang kesehatan pekerja wajib," ujar Direktur Kesehatan Kerja dan Olahraga Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Kartini Rustandi ditemui di Kantor Kemenkes, Jakarta pada Kamis (20/12/2018).

Kartini mengatakan, paling tidak sebuah lingkungan kerja harus memenuhi beberapa hal. Antara lain adanya ruang ASI. lingkungan yang harus baik dan bersih seperti adanya kamar mandi yang memadai, atau adanya tempat informasi yang terkait dengan hak-hak kesehatan pekerja.

"Misalnya ada tidak kliniknya, ada tidak upaya promosi preventif untuk mereka. Misalnya pakai Alat Pelindung Diri tidak seperti masker atau tudung. Mungkin kalau kita tidak apa-apa tidak pakai tudung, tapi kalau di tempat seperti kantin, kalau rambut jatuh ke makanan, bagaimana?" ujar Kartini menambahkan.

Simak juga video menarik berikut ini:

Pencetak generasi di masa depan

Kemenkes Kesehatan dan Olahraga
Kemenkes RI meminta perusahaan juga memperhatikan kesehatan kerja para pekerjanya (LIputan6.com/Giovani Dio Prasasti)

Kartini sendiri mengatakan bahwa biasanya Kementerian Kesehatan bertugas untuk membina agar perusahaan dan juga instansi-instansi dapat menerapkan lingkungan yang baik dan sehat bagi pekerjanya. Namun, bagi perusahaan hal semacam ini diawasi oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenaker).

"Mereka tugasnya melihat apakah norma-norma itu diterapkan atau tidak di perusahaan. Tapi kembali lagi, perusahaan kan ada yang besar hingga yang kecil. Kemampuan mereka berbeda-beda, kita juga harus paham tingkatan ini darimana mulainya," tambah Kartini.

Kesehatan kerja sendiri penting terkait dengan adanya proyeksi pola kependudukan Indonesia pada tahun 2025, di mana terjadi bonus demografi atau peningkatan kelompok usia produktif.

"Pekerja kan juga pencetak generasi bangsa.Jadi generasi kita ke depan itu tergantung yang sekarang," ujar Kartini.

"Itu sangat berpengaruh. Apalagi yang masih muda kan akan jadi calon ibu, akan hamil. Yang bapak, sperma baik atau tidak. Itu kan menentukan generasi yang akan datang," imbuhnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya