Pasca-Erupsi Gunung Tangkuban Parahu, Wisatawan Tidak Boleh Dekati Kawah

Imbauan kepada wisatawan untuk tidak boleh mendekati kawah pasca erupsi Gunung Tangkuban Parahu.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 26 Jul 2019, 19:25 WIB
Diterbitkan 26 Jul 2019, 19:25 WIB
Gunung Tangkuban Parahu
Pemerintah daerah setempat telah menutup Kawasan Wisata Gunung Tangkuban Parahu pascaerupsi pada Jumat sore ini (26/7) pukul 15.48 Wib. (Dok Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Liputan6.com, Jakarta Terkait erupsi Gunung Tangkuban Parahu, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) sedang mengevaluasi status Gunung Tangkuban Parahu yang berada pada level I (Normal). Pada status ini, PVMBG merekomendasikan masyarakat, wisatawan, dan pendaki tidak boleh mendekat ke area kawah.

"Rekomendasi PVMG, masyarakat, pengunjung, wisatawan, dan pendaki di sekitar Gunung Tangkuban Parahu tidak diperbolehkan turun mendekati dasar Kawah Ratu dan Kawah Upas," kata Pelaksana Harian (Plh) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo dalam keterangan rilis yang diperoleh Health Liputan6.com, Jumat (26/7/2019).

"Tidak boleh menginap dalam kawasan kawah-kawah aktif yang ada di dalam kompleks Gunung Tangkuban Parahu," lanjutnya

Cuaca mendung dan hujan karena terdapat gas-gas vulkanik dapat membahayakan kehidupan manusia. Efek gas vulkanik dan material berbahaya dari erupsi menjadi gas beracun yang dihirup manusia. Bahkan bisa mengakibatkan kematian.

Imbauan juga ditujukan pada pengelola wisata Gunung Tangkuban Parahu agar mewaspadai terjadinya letusan freatik yang bersifat tiba-tiba, tanpa didahului oleh gejala-gejala vulkanik yang jelas. Letusan ini merupakan proses keluarnya magma ke permukaan bumi karena pengaruh uap yang disebabkan sentuhan air dengan magma.

Simak Video Menarik Berikut Ini:

Kawasan Ditutup

Gunung Tangkuban Parahu
PVMBG melaporkan Gunung Tangkuban Parahu yang terletak di Kabupaten Bandung, Jawa Barat mengalami erupsi pada Jumat (26/7) pukul 15:48:18 WIB. (Dok Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Pemerintah daerah setempat telah menutup Kawasan Wisata Gunung Tangkuban Parahu pascaerupsi pada Jumat sore ini (26/7/2019) pukul 15.48 Wib. Pantauan PVMBG jatuhan abu vulkanik mencapai radius 1 - 2 km.

Penyebaran abu vulkanik erupsi diamati dari di Desa Jayagiri, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Barat juga mendapatkan informasi dari warga di Kecamatan Cisarua bahwa abu mengarah ke sana.

"Laporan dari BPBD, abu erupsi tidak terlihat dari kantor BPBD Bandung Barat yang berjarak 17-20 km dari gunung," Agus menjelaskan.

PVMBG melaporkan Gunung Tangkuban Parahu yang terletak di Kabupaten Bandung, Jawa Barat mengalami erupsi pada Jumat (26/7) pukul 15:48:18 WIB. Kolom abu teramati dengan ketinggian kurang lebih 200 m di atas puncak.

Peringatan Bahaya Pesawat

Gunung Tangkuban Parahu
Pantauan PVMBG jatuhan abu vulkanik erupsi Gunung Tangkuban Parahu mencapai radius 1 - 2 km. (Dok Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Pascaerupsi Gunung Tangkuban Parahu, Badan Geologi mengeluakan peringatan bahaya bagi pesawat yang melintas di sekitar wilayah gunung atau Volcano Observatory Notice for Aviation (VONA).

Notifikasi VONA berwarna oranye mengindikasikan lontaran abu masih berada di bawah 1.000 kaki. Level ini dapat membahayakan penerbangan. VONA juga menyebutkan distribusi abu vulkanik mengarah ke timur laut dan selatan.

Asap tebal warna kelabu tebal dan abu mengarah ke Timur - Utara - Selatan. Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 38 mm dan durasi 5 menit 30 detik.

Agus mengimbau masyarakat di sekitar gunung tetap tenang dan tidak terpancing oleh isu-isu yang tidak benar serta memonitor peringatan maupun informasi dari pemerintah daerah atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya