Dokter Paru Tak Rekomendasikan Vape Gantikan Rokok Konvensional

Secara medis, isi zat atau kandungan vape masih belum jelas. Sehingga, dokter paru menyarankan untuk tidak menggunakan vape untuk menggantikan rokok konvensional.

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 07 Sep 2019, 09:00 WIB
Diterbitkan 07 Sep 2019, 09:00 WIB
Rokok Elektrik
Ilustrasi Rokok Elektrik atau Vape (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Belum ada kejelasan mengenai kandungan zat yang ada di vape atau rokok elektrik. Itu sebabnya dokter paru meminta masyarakat tidak menggunakan rokok elektrik sebagai cara alternatif untuk mengurangi kecanduan rokok konvensional.

"Banyak rokok elektrik yang tidak bisa dicek kebenarannya soal kandungannya," kata dokter spesialis paru Feni Fitriani Taufik pada Health Liputan6.com usai diskusi tentang rokok elektrik di Jakarta Pusat pada Jumat (6/9/2019).

Bukan tidak mungkin, kata Feni, kandungan nikotin maupun zat-zat lain dalam rokok elektrik yang terdapat dalam produk tersebut lebih tinggi dari yang tertera di kemasan.

Lebih baik, jika memang ingin sehat tidak menggunakan vape. Pilih yang jelas lebih aman untuk tubuh. 

"Kalau dari segi kesehatan ya kalau mau sehat jangan pakai perantara sesuatu yang keamanannya tidak jelas atau sesuatu yang masih berbahaya," kata Feni menegaskan.

 

 

Saksikan juga video menarik berikut ini:

BPOM Belum Punya Wewenang soal Peredaran Vape

Konferensi pers terkait perederan rokok elektrik di Indonesia. (Foto: Giovani Dio/Liputan6.com)
Konferensi pers terkait perederan rokok elektrik di Indonesia. (Foto: Giovani Dio/Liputan6.com)

Terkait pengawasan kandungan rokok elektrik, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan belum memiliki wewenang terkait produk tersebut.

"Sesuai dengan kewenangan yang diberikan, PP 109 tahun 2012 adalah pengawasan terhadap rokok konvensional dalam hal ini mengawasi tiga hal yaitu label, iklan, dan kadar nikotin dan tar, " kata Rita Endang, Direktur Pengawasan Keamanan, Mutu dan Ekspor Impor Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif (ONPPZA) BPOM di kesempatan yang sama. 

"Terkait rokok elektrik, Badan POM belum ada kewenangan," ujarnya.

BPOM menyatakan mereka sudah melakukan beberapa langkah terkait hal ini. Salah satunya dengan melakukan kajian serta pertemuan dengan beberapa kementerian dan lembaga terkait.

BPOM menegaskan bahwa masyarakat harus tetap menjauhkan diri dari berbagai jenis rokok, baik konvensional maupun alternatif.

"Kami mengimbau untuk hidup sehat tanpa rokok," kata Rita.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya