Akibat Terpapar Merkuri, Bayi di Sumut Lahir dengan Usus di Luar Perut

Dampak paparan merkuri, bayi di Sumatera Utara (Sumut) lahir dengan usus berada di luar perut.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 13 Nov 2019, 20:00 WIB
Diterbitkan 13 Nov 2019, 20:00 WIB
Bayi
Bayi di Sumatera Utara (Sumut) lahir dengan usus di luar perut. /copyright unsplash.com/Irina Murza

Liputan6.com, Mandailing Natal Dampak buruk paparan merkuri mengakibatkan bayi di Sumatera Utara (Sumut) lahir dengan usus berada di luar perut. Bayi yang lahir pada Sabtu, 9 November 2019 tersebut mengalami kelainan usus yang disebut gastroschisis. 

Gastroschisis adalah cacat lahir pada dinding perut. Usus bayi dalam kondisi tergantung keluar tubuh, tanpa lapisan pelindung melalui lubang di dekat pusar. Selain usus, organ lain seperti hati dan lambung juga bisa berada di luar tubuh.

Wakil Bupati Mandailing Natal, Dahlan Hasan Nasution memberikan kesaksian terkait bayi yang terpapar merkuri. Bahwa ada bayi lahir dengan kondisi tidak normal, yang diduga akibat paparan merkuri.

"Iya, ada salah seorang bayi terlahir dengan kondisi tidak normal. Dia diduga menjadi korban dari pencemaran lingkungan akibat merkuri dari aktivitas pertambangan emas ilegal di bantaran Sungai Batang Natal yang melintasi tempat tinggal orangtua bayi," kata Dahlan sebagaimana keterangan tertulis yang diterima Health Liputan6.com, Rabu (13/11/2019).

Simak Video Menarik Berikut Ini:

Pekerja Hidup dalam Lingkungan yang Buruk

Ilustrasi tambang emas
Pekerja tambang emas. (iStock)

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pun sudah menerima laporan tersebut. Atas laporan bayi yang terpapar merkuri, BNPB menyalurkan bantuan dari Bank BRI dan pihak lain senilai Rp100 juta.

Bayi mungil ini lahir dari pasangan yang bekerja sebagai  penambang emas di daerah Lingga Kayu, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Saat ini, bayi sedang dirawat di RS M Djamil, Padang, Sumatera Barat. Sebelumnya, bayi dirawat di RSUD Panyabungan, Sumut.

Adanya praktik pertambangan emas ilegal, bukan hanya menimbulkan gangguan kesehatan dan lingkungan saja. Dalam paparannya, Bupati Kabupaten Bungo, Mashuri membeberkan fakta lain yang terjadi di wilayahnya. 

Aktivitas tambang emas ilegal cenderung membuat para pekerja terjebak dalam lingkungan yang buruk. Ia menuturkan, hasil pendapatan para pekerja tambang tidak dimanfaatkan untuk kepentingan yang lebih baik, melainkan berfoya-foya, narkoba, dan praktik lain yang meresahkan masyarakat.

"Uangnya tidak dibawa pulang (tidak dimanfaatkan baik). Tapi buat beli narkoba," ungkap Mashuri.

Merusak Lingkungan

20151109-Ilustrasi-Logam-Mulia
Pertambangan emas ilegal menimbulkan kerusakan lingkungan dan gangguan kesehatan. (iStockphoto)

Melihat beberapa kasus dampak merkuri dari pertambangan emas tersebut, Kepala BNPB Doni Monardo meminta pemerintah daerah mengatasi permasalahan darurat tersebut. Upaya ini dibantu dengan Kementerian dan Lembaga serta unsur TNI/Polri demi generasi sehat yang akan datang. 

Doni berkomitmen penuh memerangi pencemaran merkuri atau raksa (Hg) dari aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (Peti) di sepanjang Sungai Batanghari dan beberapa sungai lainnya di Indonesia.

Ia prihatin setelah meninjau Bukit Mindawa yang menjadi bekas lokasi pertambangan emas ilegal di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat pada Rabu (6/11/2019) lalu. 

Maraknya praktik penggunaan merkuri dalam aktivitas pertambangan di lokasi secara tidak langsung mengakibatkan rusaknya lingkungan di sepanjang sungai yang mengalir dari Solok Selatan melintasi Dharmasraya.

Zat merkuri digunakan sebagai zat pemisah emas dengan bebatuan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya