Iuran Naik, BPJS Kesehatan Siapkan Program untuk Permudah Peserta Turun Kelas

BPJS Kesehatan menyatakan mereka memiliki program PRAKTIS untuk menghadapi peserta yang turun kelas karena kenaikan iuran

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 08 Jan 2020, 14:00 WIB
Diterbitkan 08 Jan 2020, 14:00 WIB
Ilustrasi BPJS Kesehatan
Ilustrasi BPJS Kesehatan

Liputan6.com, Jakarta Terkait kenaikan iuran, BPJS Kesehatan telah menyiapkan beberapa program yang bisa membantu masyarakat untuk turun kelas dengan lebih mudah.

Asisten Deputi Bidang Pengelolaan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Dwi Asmariyanti mengatakan, mereka berkomitmen untuk memudahkan masyarakat turun kelas dengan program PRAKTIS atau Penurunan Kelas Tidak Sulit.

"PRAKTIS yang kami lakukan banyak sekali kemudahan yang kami berikan pada peserta. Di mana, tidak ada keharusan penurunan kelas itu dilakukan oleh peserta JKN yang sudah terdaftar satu tahun," ujar Dwi dalam temu media di Jakarta Pusat pada Selasa (7/1/2020).

"Ini mungkin agak berbeda dengan peraturan sebelumnya, kami memang hanya bisa melayani peserta turun kelas jika dia sudah menjadi peserta JKN minimal satu tahun," kata Dwi.

Program PRAKTIS sendiri diterapkan BPJS Kesehatan pada 9 Desember 2019 sampai 30 April 2020.

Simak juga Video Menarik Berikut Ini

Peserta yang Terdaftar Sebelum 1 Januari

BPJS Kesehatan
Ada 6 rumah sakit yang belum berkomitmen menerapkan verifikasi digital klaim (Vedika) BPJS Kesehatan. (Liputan6.com/Fitri Haryanti Harsono)

Selain itu, Dwi mengatakan bahwa penurunan kelas bisa dilakukan meski status kepesertaan non-aktif. Hanya saja, akses layanan tetap tidak bisa diberikan selama status tersebut masih melekat.

Dwi juga mengatakan saat ini, proses pembayaran iuran secara auto-debet juga tidak diwajibkan.

"Untuk program PRAKTIS kami batasi periodenya, kami berharap bahwa peserta yang bisa dilakukan penurunan tersebut adalah peserta yang sudah terdaftar sebelum 1 Januari 2020."

Cara lain yang BPJS Kesehatan adalah dengan pendekatan pelayanan lewat BPJS Jemput Bola. Di sini, mobil dengan infrastruktur layanan sama dengan di kantor akan mendatangi masyarakat.

"Untuk layanan BPJS Kesehatan Jemput Bola, pada dasarnya dilakukan tidak hanya saat kami melakukan komitmen peningkatan pelaynan karena adanya protes. Kami hanya me-rebranding. Yang awalnya 'mobile customer service' saat ini kami rebranding untuk lebih memudahkan masyarakat mengenal layanan tersebut dengan penyebutan baru."

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya