Berisiko Tinggi, 5 Wilayah di DKI Jakarta Masuk Zona Merah COVID-19

Zona merah COVID-19, data per 26 Juli 2020 menunjukkan terjadi peningkatan kasus yang cukup tinggi di DKI Jakarta.

oleh Benedikta Desideria diperbarui 28 Jul 2020, 18:04 WIB
Diterbitkan 28 Jul 2020, 18:00 WIB
Mengintip Ruang Isolasi Pasien Virus Corona di RSUP Persahabatan
Data per 26 Juli menunjukkan 5 Kota di DKI Jakarta masuk zona merah COVID-19 (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Lima kota di DKI Jakarta masuk dalam zonasi berisiko tinggi alias zona merah COVID-19 per data 26 Juli 2020.

Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, dan Jakarta Barat semuanya itu masuk zona merah COVID-19. Hanya Kepulauan Seribu yang masuk zona sedang.

"Sebelumnya pada 21 Juni 2020, satu daerah yakni Kepulauan Seribu yang tidak ada kasus sama sekali, tapi kini sudah berisiko sedang. Ini harus kita cermati bersama," kata Juru Bicara Satuan Tugas COVID-19, Wiku Adisasmito dalam konferensi pers pada Selasa, 28 Juli 2020.

Peningkatan kasus dalam rentang 19-26 Juli yang terjadi di DKI Jakarta memang cukup tinggi. Terdata ada 2.679 kasus. Sementara pekan sebelumnya 1.880.

"Kasus meningkat cukup drastis," kata Wiku.

 

Saksikan juga video berikut ini:

Kasus Positif Didominasi Usia Produktif

Data juga menunjukkan kelompok umur yang terinfeksi COVID-19 di ibu kota Indonesia ini didominasi usia produktif. Ada 80 persen yang konfirmasi COVID-19 dari kelompok umur 18-59 tahun.

Sementara kasus meninggal 80 persen di atas 45 tahun.

"Artinya penularan bisa terjadi di kelompok relatif produktif dan korban meninggal pada usia lanjut," terang Wiku.

Melihat data ini, Wiku sebagai perwakilan Satgas Penanganan COVID-19 meminta masyarakat serta pemerintah DKI Jakarta untuk memperbaiki kondisi yakni menekan pencegahan COVID-19.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya