CISDI: Tes Masif Garda Terdepan Penanganan COVID-19

Pemeriksaan tes PCR di Indonesia seharusnya mencapai 40 ribu per hari untuk mencegah laju penularan COVID-19.

oleh Benedikta Desideria diperbarui 29 Jul 2020, 17:30 WIB
Diterbitkan 29 Jul 2020, 17:30 WIB
FOTO: Pedagang Pasar Tasik Jalani Swab Test COVID-19
Petugas medis mengambil sampel saat menggelar swab test COVID-19 di Pasar Tasik, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Tes yang dilakukan secara acak bagi pedagang itu bertujuan untuk mendeteksi serta mencegah penyebaran COVID-19 di kawasan Pasar Tasik. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Center for Indonesia's Strategic Development Initiative (CISDI) menyatakan bahwa kapasitas tes yang mumpuni seharusnya yang menjadi strategi pemerintah dalam menekan laju penularan COVID-19. Sayangnya Indonesia belum sampai titik tersebut.

CISDI menyatakan bahwa tes PCR yang dilakukan di Indonesia masih belum memenuhi standar. Dengan populasi sebesar 270 juta, Indonesia paling tidak harus melakukan pemeriksaan ke 270.000 orang per minggu.

"Atau 40.000 orang per hari untuk mencapai standar WHO, yaitu 1 tes setiap 1.000 orang per minggu," kata Direktur Kebijakan CISDI Olivia Herlinda dalam keterangan yang diterima Rabu (29/7/2020).

Beberapa negara telah terbukti mampu memutus rantai penularan COVID-19 lewat strategi tes.

"Tes secara masif dapat mengisolasi kasus dan mencegah penyebaran epidemi dengan segera," kata Olivia.

Ketimpangan akses pemeriksaan pun terjadi di berbagai provinsi. Selama periode 12-18 Juli 2020 hanya Provinsi DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, dan Bali yang memenuhi jumlah tes PCR sesuai standar WHO.

Sementara Jawa Timur yang memiliki kenaikan kasus secara pesat dan menjadi episenter baru di Indonesia dengan jumlah kumulatif kasus telah melampaui Jakarta, memiliki positivity rate sekitar 20 persen dengan jumlah tes hanya 0,4 per 1.000 penduduk per minggu.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan juga video berikut ini:


Baru 2 Provinsi dengan Positivity Rate di Bawah 5 Persen

FOTO: Pedagang Pasar Tasik Jalani Swab Test COVID-19
Petugas medis mengambil sampel saat menggelar swab test COVID-19 di Pasar Tasik, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Tes yang dilakukan secara acak bagi pedagang itu bertujuan untuk mendeteksi serta mencegah penyebaran COVID-19 di kawasan Pasar Tasik. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Positivity rate adalah proporsi tes positif dari jumlah keseluruhan orangyang di-tes. Sebagai prasyarat pembukaan ekonomi di masa pandemi, WHO mensyaratkanrasio positif di bawah 5 persen selama 2 minggu berturut-turut.

Berdasarkan laporan WHO 15 Juli 2020, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Banten memiliki positivity rate di bawah 5 persen selama 2 minggu berturut-turut. Rasio positif di atas 5 persen menandakan bahwa pemeriksaan tidak cukup banyak dilakukan karena hanya berfokus pada pemeriksaan orang yang bergejala dan memiliki kemungkinan tinggi positif.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya