Liputan6.com, Jakarta Center for Indonesia's Strategic Development Initiative (CISDI) menyatakan bahwa kapasitas tes yang mumpuni seharusnya yang menjadi strategi pemerintah dalam menekan laju penularan COVID-19. Sayangnya Indonesia belum sampai titik tersebut.
CISDI menyatakan bahwa tes PCR yang dilakukan di Indonesia masih belum memenuhi standar. Dengan populasi sebesar 270 juta, Indonesia paling tidak harus melakukan pemeriksaan ke 270.000 orang per minggu.
Baca Juga
"Atau 40.000 orang per hari untuk mencapai standar WHO, yaitu 1 tes setiap 1.000 orang per minggu," kata Direktur Kebijakan CISDI Olivia Herlinda dalam keterangan yang diterima Rabu (29/7/2020).
Advertisement
Beberapa negara telah terbukti mampu memutus rantai penularan COVID-19 lewat strategi tes.
"Tes secara masif dapat mengisolasi kasus dan mencegah penyebaran epidemi dengan segera," kata Olivia.
Ketimpangan akses pemeriksaan pun terjadi di berbagai provinsi. Selama periode 12-18 Juli 2020 hanya Provinsi DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, dan Bali yang memenuhi jumlah tes PCR sesuai standar WHO.
Sementara Jawa Timur yang memiliki kenaikan kasus secara pesat dan menjadi episenter baru di Indonesia dengan jumlah kumulatif kasus telah melampaui Jakarta, memiliki positivity rate sekitar 20 persen dengan jumlah tes hanya 0,4 per 1.000 penduduk per minggu.
Saksikan juga video berikut ini:
Baru 2 Provinsi dengan Positivity Rate di Bawah 5 Persen
Positivity rate adalah proporsi tes positif dari jumlah keseluruhan orangyang di-tes. Sebagai prasyarat pembukaan ekonomi di masa pandemi, WHO mensyaratkanrasio positif di bawah 5 persen selama 2 minggu berturut-turut.
Berdasarkan laporan WHO 15 Juli 2020, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Banten memiliki positivity rate di bawah 5 persen selama 2 minggu berturut-turut. Rasio positif di atas 5 persen menandakan bahwa pemeriksaan tidak cukup banyak dilakukan karena hanya berfokus pada pemeriksaan orang yang bergejala dan memiliki kemungkinan tinggi positif.
Advertisement