Liputan6.com, Jakarta Kota Depok, Jawa Barat masuk menjadi zona merah atau zona risiko tinggi COVID-19 per 2 Agustus 2020 menurut data Satuan Tugas Penanganan COVID-19.
"Kalau kita lihat ada satu kabupaten/kota dengan risiko tinggi COVID-19 di Jawa Barat yang masuk zona merah. Lagi-lagi ini catatan kita bersama untuk sama-sama waspada di manapun berada, terutama sekarang ketika sudah mulai beraktivitas," ujar Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Dewi Nur Aisyah dalam dialog di Media Center Satgas COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, Senin (10/8/2020).
"Pastikan protokol kesehatan tetap dilakukan di manapun juga, bahkan dalam kategori zona risiko rendah. Bisa saja kalau Anda tidak pakai masker, tidak cuci tangan pakai sabun, tidak jaga jarak, pada minggu berikutnya bisa jadi masuk ke zona risiko tinggi."
Advertisement
Baca Juga
Lebih lanjut, Dewi menerangkan, Kota Depok yang memang berdekatan dengan DKI Jakarta juga cukup banyak kasus COVID-19. Mobilitas yang tinggi ke Jakarta bisa jadi penyebab kasus COVID-19 di Depok juga tinggi. "Jadi, daerah ini harus punya ekstra perhatian khusus karena tadi adanya mobilitas penduduk," lanjutnya.
"Salah satu catatan untuk kita bersama agar hati-hati, khususnya yang bekerjanya berpindah dari satu wilayah ke wilayah yang lain dan biasanya mungkin menggunakan jenis transportasi yang sama menuju satu lokasi kerja."
Dari data portal ccc-19.depok.go.id pada 9 Agustus 2020 tercatat jumlah konfirmasi positif COVID-19 di Kota Depok sebanyak 1.422 orang, 1.045 sembuh, dan 53 meninggal dunia.