Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memastikan tempat tidur rumah sakit di Indonesia masih mampu untuk menampung pasien COVID-19. Hingga saat ini belum seluruhnya tempat tidur di rumah sakit rujukan COVID-19 terpakai.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir menyampaikan, tempat tidur di rumah sakit untuk pasien COVID-19 berjumlah 4.307 tempat tidur. Data per 27 Juli 2020 sebanyak 1.949 tempat tidur yang terpakai.
Advertisement
“Hanya 45,25 persen bed yang terisi,” Kadir di Gedung Kemenkes sebagaimana keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com, ditulis Selasa (18/8/2020).
Beberapa waktu lalu sempat beredar informasi melalui pesan WhatsApp (WA) yang mengabarkan, sejumlah rumah sakit di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi sudah penuh dengan pasien COVID-19.
Rumah sakit yang dimaksud, yakni RS Mitra Kelapa Gading, RS Mayapada Lebak Bulus, dan RS Siloam Kelapa Dua.
"Dikabarkan semuanya mulai penuh melayani pasien COVID-19, bahkan salah satu di antaranya sudah mulai full ICU-nya," lanjut Kadir.
Saksikan Video Menarik Berikut Ini:
Tempat Tidur Masih Tercukupi
Setelah dikonfirmasi kabar yang beredar terkait kapasitas tempat tidur di sejumlah rumah sakit di Jabodetabek oleh Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, informasi tersebut tidak benar.
Berdasarkan data dari RS Online per tanggal 29 Juli 2020 pukul 13.44 WIB diperoleh data, sebagai berikut:
• RS Mitra Kelapa Gading memiliki Rasio Kecukupan Tempat Tidur sebesar 35,71 persen
• RS Mayapada memiliki Rasio Kecukupan Tempat Tidur sebesar 100 persen
• RS Siloam Kelapa Dua memiliki Rasio Kecukupan Tempat Tidur sebesar 46,15 persen
“Berdasarkan informasi dari RS Siloam Kelapa Dua bahwa beberapa hari ini memang terdapat peningkatan pasien COVID-19, namun masih tercukupi kebutuhan tempat tidurnya,” jelas Kadir.
Advertisement
Jumlah Total Tempat Tidur
Pemerintah telah menetapkan 839 rumah sakit rujukan COVID-19 yang terdiri dari 132 RS Rujukan COVID-19 yang ditetapkan Kementerian Kesehatan dan 707 rumah sakit yang ditetapkan melalui SK Pemerintah Daerah.
Dari jumlah tersebut, lanjut Kadir, jumlah tempat tidur yang dimanfaatkan untuk COVID-19 secara keseluruhan adalah 188.510 tempat tidur dan 23.519 tempat tidur isolasi.
Pada level pelayanan dasar, 3.000 Puskesmas juga melaksanakan tindakan prevensi, deteksi, respons dalam penanganan COVID-19.
Beberapa tindakan dengan menyiapkan pedoman/panduan puskesmas dan program kesehatan di masa pandemi COVID-19, pemenuhan sumber daya Puskesmas termasuk logistik, SDM, dan peningkatan kompetensi petugas, serta pembinaan puskesmas.