Liputan6.com, Jakarta Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta menyumbang kasus tertinggi dalam penyebaran COVID-19 di Indonesia. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun telah mengambil langkah cepat menekan penyebaran COVID-19 dengan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat sejak Senin, 14 September 2020 hingga dua pekan ke depan.
Dalam pengumuman penerapan kembali PSBB ketat, Minggu (13/9/2020), Anies menyebut kasus penularan COVID-19 di DKI Jakarta terbanyak dari klaster perkantoran. Temuan sejumlah klaster perkantoran ini karena gencarnya pelaksanaan uji swab PCR oleh Pemprov DKI.
"Saat ini kita menyaksikan justru kasus terbanyak dari kejadian-kejadian yang sekarang bermunculan adalah dari perkantoran," kata Anies.
Advertisement
Berdasarkan data yang dihimpun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, penularan COVID-19 juga terjadi di kantor kementerian dan lembaga pemerintahan di Ibu Kota.
Â
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Saksikan juga video menarik berikut ini:
Kasus Positif COVId-19 di Kantor Kementerian
Mengutip informasi dari visualisasi Network Graph situs corona.jakarta.go.id yang bersumber dari data Dinas Kesehatan DKI per 7 September 2020, berikut rincian jumlah kasus positif di klaster perkantoran kementerian RI:
- Badan Litbangkes Kemenkes RI (49 kasus)
- Dirjen Imigrasi (21 kasus)
- Kantor Pajak Pratama Jakarta (15 kasus)
- Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakbar (1 kasus)
- Kementerian Dalam Negeri RI (16 kasus)
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (25 kasus)
- Kemenko PMK (12 kasus)
- Kemenkop KUKM (1 kasus)
- Kemenkumham RI (35 kasus)
- Kemenlu RI (7 kasus)
- Kemenpan RB (6 kasus)
- Kemenpora RI (28 kasus)
- Kemenristekbrin (1 kasus)
- Kementerian Agama (3 kasus)
- Kementerian Bappenas RI (10 kasus)
- Kementerian ESDM RI (14 kasus)
- Kementerian Kelautan RI (6 kasus)
- Kementerian Kesehatan RI (139 kasus)
- Kementerian Keuangan (42 kasus)
- Kementerian LH (3 kasus)
- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI (33 kasus)
- Kementerian Perdagangan (5 kasus)
- Kementerian Perhubungan RI (90 kasus)
- Kementerian Pertahanan (33 kasus)
- Kementerian Pertanian RI (18 kasus)
- Kementerian PPAPP (14 kasus)
- Kementerian UMKM (2 kasus)Â
Berdasarkan data tersebut, lima kantor kementerian dengan kasus positif tertinggi yakni Kementerian Kesehatan RI, Kementerian Perhubungan RI, Balitbangkes Kemenkes RI, Kementerian Keuangan RI, dan Kemenkumham RI. Â
Â
Advertisement