Liputan6.com, Jakarta Satuan Tugas Penanganan COVID-19 meluncurkan Monitoring Perubahan Perilaku yang dapat memantau penerapan protokol kesehatan di berbagai daerah di Indonesia secara real-time (waktu saat itu juga, waktu sebenarnya). Monitoring ini sebagai salah satu upaya preventif promotif kesehatan dalam penanganan COVID-19.
Inovasi diluncurkan oleh Satgas COVID-19 dari Bidang Data dan IT serta Tim Pakar Satgas COVID-19 untuk melakukan monitoring perubahan perilaku terkait kedisiplinan protokol kesehatan. Inovasi dikenal sebagai Sistem Bersatu Lawan COVID-19 (BLC).
Advertisement
"Monitoring perubahan perilaku sistem BLC dirancang untuk menghasilkan data real-time terintegrasi, sistematis, interoperabilitas, dan sistem yang melibatkan koordinasi antar lintas sektor--Satgas COVID-19, TNI, Polri, Kementerian Dalam Negeri," papar Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito saat konferensi pers di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, Selasa (27/10/2020).
"Melalui sistem BLC, petugas lapangan dapat memasukkan berbagai data terkait pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan masyarakat di lokasi-lokasi pengawasan secara real-time."
Selanjutnya, data yang dimasukkan akan diolah menjadi data statistik. Ini untuk mengetahui lokasi atau area terbanyak yang ditemukannya pelanggaran protokol kesehatan.
"Data statistik dari sistem BLC dapat digunakan mengoptimalisasi pelaksanaan operasi yustisi," lanjut Wiku.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Menarik Berikut Ini:
Titik Pantau Seluruh Indonesia
Salah satu fitur yang terdapat di dalam Sistem BLC Perubahan Perilaku adalah kuesioner. Fitur ini digunakan melaporkan kerumunan yang terjadi juga memonitor kepatuhan institusi terhadap protokol kesehatan.
"Fitur ini digunakan melihat dan melaporkan kepatuhan individu dan institusi terhadap protokol kesehatan," tambah Wiku.
Selain itu, data yang dimasukkan pada BLC juga digunakan memetakan lokasi-lokasi, termasuk institusi yang masih perlu ditingkatkan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan. Hasil laporan Monitoring Perubahan Perilaku akan berbentuk sebuah Dashboard Nasional Alat Navigasi.
"Menurut data per 26 Oktober 2020, diketahui telah ada 18.960.212 orang yang dipantau. Ada 3.048.380 titik pantau di seluruh Indonesia dan 495 kabupaten/kota yang telah terpantau. Jadi, seluruh provinsi di Indonesia telah ikut terpantau," Wiku menerangkan.
Advertisement
Lacak Lokasi Wilayah
Dalam pengoperasian Sistem BLC, data akan terus diperbarui. Berdasarkan laporan yang masuk melalui Dashboard Nasional pun diketahui jumlah orang yang dipantau, titik pemantauan, jumlah kabupaten/kota, serta provinsi yang dipantau.
"Melalui dashboard ini pula bisa diketahui wilayah di Indonesia (mana saja) yang masih perlu ditingkatkan kedisiplinannya terhadap protokol kesehatan," imbuh Wiku.
"Data ini diolah di dalam aplikasi. Nantinya, dapat digunakan menentukan kebijakan untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat di tengah pandemi COVID-19."
Infografis Harga Mati DISIPLIN Protokol Kesehatan
Advertisement