Sistem Bersatu Lawan COVID-19, Libatkan Ratusan Ribu Petugas dan Relawan

Sistem Bersatu Lawan COVID-19 melibatkan ratusan ribu petugas lapangan dan relawan.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 28 Okt 2020, 16:23 WIB
Diterbitkan 28 Okt 2020, 12:00 WIB
FOTO: Pelanggar Protokol Kesehatan Diberi Sanksi Menyapu
Pelanggar PSBB dikenai sanksi menyapu di kawasan Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Kamis (6/8/2020). Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta Sistem Bersatu Lawan COVID-19 (BLC) yang baru diluncurkan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 melibatkan ratusan ribu petugas lapangan dan relawan. Sistem ini untuk memantau kedisiplinan penerapan protokol kesehatan di titik pantau seluruh Indonesia.

"Jadi, kami sudah kerjasama dengan berbagai pihak untuk pelaporan sistem BLC, salah satunya dari TNI. Sekarang sudah ada lebih dari 95.392 petugas di lapangan yang melaporkan setiap detik kepada kami di Satgas," ujar Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito saat konferensi pers di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, Selasa (27/10/2020).

"Begitu juga Polri ada sebanyak hampir 200.000 orang (tepatnya 196.668 orang). Kemudian relawan Satgas Perubahan Perilaku, yaitu Duta Perubahan Perilaku sebanyak 17.199 orang."

Para Duta Perubahan Perilaku yang terlibat dalam pelaporan Bersatu Lawan COVID-19 terdiri dari Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN), mahasiswa, dosen, Koalisi Kependudukan Indonesia (KKI), Koalisi Muda Kependudukan (KMK), dan Satpol PP.

"Saya ucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak yang sudah ikut terlibat. Semoga kedepannya akan semakin besar lagi peluang dari elemen masyarakat lain yang dapat berpartisipasi dalam sistem pelaporan BLC," lanjut Wiku.

"Sistem Bersatu Lawan COVID-19 diharapkan bisa menjadi alat navigasi terhadap upaya lanjutan perubahan perilaku dan arahan strategis komunikasi publik kedepannya."

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

Antisipasi Penularan COVID-19

Pelanggar Protokol Kesehatan Jalani Sidang di Tempat
Pelanggar menyapu jalan usai mengikuti sidang Operasi Yustisi di Kawasan Danau Sunter, Jakarta, Rabu (16/9/2020). Warga yang melanggar protokol kesehatan langsung disidang tindak pidana ringan (tipiring) di tempat dengan membayar denda Rp 55.000 maupun sanksi sosial. (merdeka.com/Imam Buhori)

Wiku menambahkan, sistem BLC sebagai langkah antisipasi penularan COVID-19. Pelaporan yang masuk berupa pelanggaran protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker atau masih terjadi kerumunan.

Dari laporan yang masuk akan terpantau di lokasi wilayah mana saja kedisiplinan protokol kesehatan masih kurang. Data ini pun terpantau secara real-time. (Baca sebelumnya: Satgas COVID-19 Luncurkan Sistem Monitoring Perubahan Perilaku, Pemantauan Secara Real-Time)

"Kami sampaikan bahwa sistem BLC sebenarnya untuk mengantisipasi supaya virusnya tidak bisa menular kepada manusia. Apabila kita melihat data kasus yang ada akibat dari kerja virus menularkan," tambah Wiku.

"Perubahan perilaku (dengan protokol kesehatan) adalah cara kita mengantisipasi sebelum virusnya dapat menular. Karena perubahan perilaku adalah kunci untuk mencegah penularan."

Lawan Virus Bersama-sama

FOTO: Pelanggar Protokol Kesehatan Diberi Sanksi Menyapu
Petugas merazia pelanggar PSBB di kawasan Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Kamis (6/8/2020). Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19. (merdeka.com/Imam Buhori)

Mekanisme pendukung upaya preventif dan promotif COVID-19 menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) adalah kemitraan multisektoral, edukasi, dan aktivitas komunikasi sosial.

"Tujuannya mempromosikan kondisi kesehatan, gaya hidup, perilaku hidup sehat, dan lingkungan serta reorientasi pelayanan kesehatan. Dan terakhir adalah komunikasi risiko," pungkas Wiku.

"Dalam mengoperasikan sistem BLC, kami perlu sampaikan bahwa Satgas betul-betul mempertimbangkan aspek kemitraan atau pentahelix. Karena melawan virus ini kita tidak bisa bekerja sendiri."

Infografis Berunjuk Rasa, Jangan Lupa Protokol Kesehatan

Infografis Berunjuk Rasa, Jangan Lupa Protokol Kesehatan. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Berunjuk Rasa, Jangan Lupa Protokol Kesehatan. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya