Liputan6.com, Moskow - Dana Investasi Langsung Rusia (RDIF) telah mengajukan permohonan ke Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk daftar penggunaan darurat dan prakualifikasi vaksin COVID-19 Sputnik V.
Rusia adalah negara pertama yang menyatakan akan menggunakan vaksin COVID-19 buatan sendiri untuk memerangi virus SARS-CoV-2 atau Virus Corona baru.
Kekhawatiran di kalangan ilmuwan dan dokter tentang keamanan dan kemanjuran dari Sputnik V muncul saat Rusia mengeluarkan pernyataan tersebut padahal uji coba skala besar belum rampung.
Advertisement
Baca Juga
Dana Kekayaan Kedaulatan Rusia mengatakan bahwa daftar penggunaan darurat dimaksudkan agar vaksin COVID-19 tersedia dalam skala besar lebih cepat.
Sedangkan prakualifikasi dari WHO adalah 'label' yang memastikan bahwa vaksin Corona Sputnik V aman dan efektif.
CEO RDIF, Kirill Dmitriev, menjelaskan, prosedur tersebut akan memungkinkan Sputnik V dimasukkan ke dalam daftar produk medis yang memenuhi standar kualitas, keamanan, dan kemanjuran.
Vaksin COVID-19 Sputnik V dibuat oleh Gamaleya Institute. Produksinya didanai oleh Dana Investasi Langsung Rusia (RDIF).
RDIF lalu menggandeng dana kekayaan kedaulatan Rusia terkait produksi massal vaksin tersebut di negara lainnya, di antaranya adalah India, Korea Selatan, Brasil, Arab Saudi, Turki, dan Kuba.
Simak Video Berikut Ini
Infografis Vaksin COVID-19
Advertisement