Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto menyebut, stunting hingga kematian bayi menjadi tantangan pembangunan kesehatan di Indonesia. Tak hanya itu saja, akses layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan obat juga alat kesehatan juga menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan.
"Terdapat empat tantangan pembangunan kesehatan, yang pertama, intervensi spesifik terhadap stunting. Kedua, angka kematian bayi, yang harus membutuhkan hubungan lintas sektor," ungkap Terawan saat membuka rakornas Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), Selasa (10/11/2020).
"Ketiga, kemudahan akses layanan JKN. Keempat, upaya mengendalikan harga obat dan alat kesehatan."
Advertisement
Keseluruhan tantangan pembangunan kesehatan di atas, lanjut Terawan, secara langsung maupun tidak langsung berkaitan dengan praktik kedokteran.
"Ini semua secara langsung maupun tidak, berhubungan dengan praktik kedokteran. Dengan demikian, upaya ini meningkatkan profesionalisme dokter dan dokter gigi untuk mewujudkan kesehatan rakyat setinggi-tingginya," lanjutnya.
Saksikan Video Menarik Berikut Ini:
Permintaan Tenaga Kesehatan ke Luar Negeri
Terawan menambahkan, ada upaya menjawab tantangan pembangunan kesehatan. Pertama, Indonesia memiliki beberapa aturan perundang-undangan terkait tenaga kesehatan.
Kedua, keikutsertaan Indonesia dalam meratifikasi aturan-aturan di tingkat Internasional terkait tenaga kesehatan. Ketiga, komitmen yang terbangun terkait pengembangan kepercayaan dunia internasional.
"Ini semakin meningkat terhadap kualitas tenaga kesehatan Indonesia. Ditandai dengan semakin banyaknya permintaan tenaga kesehatan Indonesia untuk bekerja di luar negeri. Saya harapkan juga (permintaan tenaga kesehatan Indonesia) termasuk dokter dan dokter gigi," imbuh Terawan.
Pembangunan kesehatan yang dilaksanakan secara berkesinambungan telah berhasil meningkatkan status kesehatan masyarakat. Selain itu, dalam misi Presiden RI, Indonesia pun meningkatkan kualitas para pelaku kedokteran, dokter, dan dokter gigi.
"Misi ini juga perlindungan bagi segenap bangsa Indonesia dan memberikan rasa aman kepada semua. Ini merupakan perlindungan terhadap masyarakat pengguna layanan praktik kedokteran," pungkas Terawan.
Advertisement