Cegah COVID-19 di Libur Akhir Tahun, IDI: Kalau Mau Ada Long Weekend, Harus Ada Aturan Tegas

Wakil Ketua Umum IDI mengatakan, penegakan aturan juga harus dilaksanakan dengan tegas demi mencegah penyebaran COVID-19 di tempat-tempat berpotensi kerumunan

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 17 Nov 2020, 18:00 WIB
Diterbitkan 17 Nov 2020, 18:00 WIB
FOTO: Libur Panjang, Bandara Soetta Dipenuhi Penumpang
Penumpang berjalan di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Rabu (28/10/2020). PT Angkasa Pura II menyebutkan ada 50.000 penumpang yang datang dan pergi dari Bandara Soetta untuk berpergian saat libur panjang pada hari ini. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengatakan bahwa adanya liburan panjang atau long weekend juga berdampak pada fluktuasi kasus COVID-19 di Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi terkait kemungkinan adanya liburan panjang di akhir tahun 2020, yang dikhawatirkan meningkatkan lonjakan kasus COVID-19. Iajuga mempertanyakan apakah memang liburan panjang harus diadakan.

"Pada saat kemudian harus ada long weekend, harus ada pengaturan," kata Adib dalam dialog secara virtual dari Graha BNPB, Jakarta pada Senin kemarin, ditulis Selasa (17/11/2020).

Adib mengatakan, beberapa hal yang harus diatur seperti transportasi, serta penerapan aturan yang tegas terhadap tempat-tempat wisata yang menjadi tempat berkumpulnya masyarakat hingga di tempat-tempat seperti hotel.

"Jadi, semuanya harus melaksanakan aturan-aturan tersebut," kata Adib.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

 

Simak Juga Video Menarik Berikut Ini

Penegakkan Aturan Harus Tegas

Banner Infografis Libur Panjang dan Potensi Klaster Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)
Banner Infografis Libur Panjang dan Potensi Klaster Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)

Berkaca dari libur panjang beberapa waktu lalu, Adib melihat bahwa aturan penegakan untuk mencegah COVID-19 belum semuanya dilaksanakan.

"Bahkan kita lihat masih banyak yang tidak memakai masker, anak-anak kecil yang ikut bersama orangtuanya, terkadang tidak pakai masker," ujarnya.

Selain itu, Adib juga masih banyak yang belum menerapkan pembatasan seperti jumlah pengunjung, hingga batasan usia seperti pelarangan bagi mereka yang berusia di atas 60 tahun atau anak-anak.

"Hal-hal seperti ini harus tegas menjadi satu aturan, sehingga kalaupun nanti tetap dilaksanakan atau diperbolehkan untuk liburan panjang, maka aturan tegas itu harus ada."

Adib mengatakan, penegakan aturan dengan tegas merupakan dasar dari harus dilakukannya sebuah perubahan perilaku. Menurutnya, secara teori, perubahan perilaku membutuhkan setidaknya waktu hingga lebih dari 10 tahun.

"Tapi dengan kondisi saat ini harus ada pemaksaan, melalui regulasi, melalui punishment, melalui denda."

Infografis Tips Libur Panjang Bebas Covid-19

Infografis Tips Libur Panjang Bebas Covid-19
Infografis Tips Libur Panjang Bebas Covid-19 (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya