Liputan6.com, Jakarta Jumlah pasien meninggal akibat infeksi COVID-19 di Indonesia mencatat rekor baru, yakni 221 kasus pada hari ini, Minggu (20/12/2020). Angka ini melampaui jumlah kasus meninggal tertinggi sebelumnya, yakni 171 kasus meninggal akibat COVID-19 pada 9 Desember 2020.
Dengan adanya penambahan 221 kasus kematian baru, hingga hari ini tercatat 19.880 orang telah meninggal akibat COVID-19 di Tanah Air.
Baca Juga
Heboh Salah Paham Isu Yovie & Nuno dan Hannah Al Rashid Soal Bayaran Video Musik, Sony Music Indonesia Buka Suara Meluruskannya
Top 3 Berita Bola: Ruben Amorim Berpotensi Melanggar Komitmennya di Manchester United
Ruben Amorim Sudah Tentukan Kandidat Rekrutan Pertama di Januari 2025, Bukan Bek Kiri
Angka tersebut tentunya bukan capaian yang menggembirakan. Jika melihat data yang dihimpun Kementerian Kesehatan RI, masih ada penambahan ribuan orang terinfeksi virus Corona baru setiap harinya. Pada hari ini ada penambahan 6.982 kasus positif COVID-19 baru sehingga total menjadi 664.930 kasus.
Advertisement
Sementara itu, penambahan kasus sembuh harian masih di bawah kasus positif harian, yakni 5.551 kasus. Total kumulatif pasien yang dinyatakan sembuh dari COVID-19 berjumlah 541.811 orang.
Â
Saksikan Juga Video Menarik Berikut Ini
Satgas COVID-19 Terbitkan Surat Edaran Protokol Kesehatan Perjalanan
Jelang libur Natal dan Tahun Baru, Satgas Penanganan COVID-19 menerbitkan surat edaran tentang protokol kesehatan perjalanan orang selama libur akhir tahun. Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 3 Tahun 2020 memuat syarat-syarat bagi masyarakat yang akan bepergian di dalam maupun ke luar Indonesia. Salah satunya adalah wajib memiliki surat hasil rapid test antigen negatif COVID-19.
Aturan pengetatan protokol kesehatan tersebut berlaku mulai 19 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.Â
Advertisement