Liputan6.com, Jakarta Dimulainya vaksinasi tahap 3 di DKI Jakarta, Kementerian Kesehatan menyampaikan, masih tersedia vaksin COVID-19 dalam jumlah besar. Dalam hal ini, Kemenkes memberikan kesempatan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan vaksinasi COVID-19 tahap 3.
Target vaksinasi COVID-19 tahap 3 di DKI adalah masyarakat umum. Kesempatan pun diberikan menyusul adanya surat permohonan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan vaksinasi tahap 3 bagi sasaran masyarakat rentan terkait aspek geospasial, sosial, dan ekonomi.
Advertisement
Dari keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com, Rabu (9/6/2021), permohonan surat ditengarai masih tersedianya alokasi vaksin COVID-19 dalam jumlah besar untuk DKI Jakarta yang akan memasuki masa kadaluwarsa pada Juni 2021.
Terlebih lagi tingginya animo masyarakat untuk segera menerima vaksinasi dan tingginya keinginan banyak pihak untuk berkolaborasi menyukseskan vaksinasi COVID-19.
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Simak Video Menarik Berikut Ini:
Koordinasi Dukung Capaian Target Vaksinasi COVID-19
Kementerian Kesehatan menanggapi, Provinsi DKI Jakarta dapat memperluas sasaran vaksinasi COVID-19 kepada seluruh penduduk usia 18 tahun ke atas.
Namun, dengan catatan tetap memprioritaskan pemberian vaksinasi kepada tenaga kesehatan dan tenaga penunjang yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan, kelompok masyarakat lanjut usia, petugas pelayanan publik dan kelompok masyarakat rentan (masyarakat di daerah kumuh, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), dan pralansia yang belum mendapatkan vaksinasi, maupun belum lengkap vaksinasinya.
Implementasi dan strategi dari percepatan pelaksanaan vaksinasi disesuaikan dengan kebijakan yang berlaku di Provinsi DKI Jakarta.
Dalam mendukung capaian target vaksinasi COVID-19 di wilayah masing-masing, Kementerian Kesehatan mengimbau pemerintah DKI Jakarta untuk segera melakukan koordinasi dan kerja sama dengan TNI, Polri, komunitas, organisasi lokal, organisasi keagamaan, dan pihak swasta.
Advertisement
Vaksinasi COVID-19 DKI 18+
Perihal vaksinasi COVID-19 warga DKI usia 18+, sebagaimana surat edaran Kementerian Kesehatan Nomor SR.02.04/II/1496/2021 mengenai Tanggapan Atas Permohonan Persetujuan Pelaksanaan Vaksinasi di Provinsi DKI Jakarta.
Provinsi DKI Jakarta dapat memperluas sasaran vaksinasi COVID-19 kepada seluruh penduduk usia 18 tahun ke atas, demikian bunyi surat edaran.
Isi surat juga memuat, berdasarkan data yang masuk ke Kementerian Kesehatan hingga 6 Juni 2021, jumlah positif COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta sebesar 435.135 kasus (bertambah 1.019) dengan kasus aktif sebanyak 11.516 (2,6 persen) dan kematian sebanyak 7.438 kasus (bertambah 15 orang), yang mana 35 persen kasus positif aktif dengan gejala sedang sampai dengan kritis membutuhkan perawatan rumah sakit.
Persentase kasus positif di Provinsi DKI Jakarta selama satu pekan terakhir sebesar 7,62 persen (lebih dari 5 persen). Hal ini menunjukkan bahwa transmisi penularan penyakit di Provinsi DKI Jakarta masih cukup tinggi," tulis isi surat.
Infografis 3 Vaksin dalam Program Vaksinasi Covid-19 Nasional Kantongi Izin WHO
Advertisement