Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI), Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta dilakukannya pemeriksaan demi menemukan pasien COVID-19 di lingkungan tempat tinggal.
Dalam konferensi pers daring pada Senin (21/6/2021), Menkes mengatakan bahwa dengan banyaknya klaster keluarga, dia mengimbau agar adanya pemeriksaan COVID-19 di satu wilayah RT.
Baca Juga
"Karena banyak klaster keluarga, satu RT dites saja semua, segera. Untuk kita bisa pastikan siapa yang terkena dan siapa yang tidak," kata Menkes.
Advertisement
"Kalau sudah lebih dari lima rumah yang terkena, kita lakukan penyekatan secara spesifik untuk di level RT tersebut, dengan bantuan TNI dan Polri," kata Budi Gunadi.
Menkes Budi Gunadi mengatakan, hal tersebut dilakukan agar bisa membatasi pergerakan dan mobilitas dimulai dari tingkat terkecil.
Simak Juga Video Menarik Berikut Ini
Isolasi Terpusat
Lebih lanjut, Menkes menyebut bahwa menurut Presiden, apabila suatu wilayah tidak memungkinkan untuk isolasi mandiri, maka dapat dilakukan isolasi terpusat.
"Beliau juga memberikan arahan, isolasi terpusat itu harus tersebar sebanyak mungkin ke daerah-daerah tersebut. Baik kecamatan maupun kelurahan, sehingga meringankan beban di isolasi terpusat yang besar."
Selain itu, Menkes mengatakan Jokowi meminta agar dipastikannya kecukupan makanan bagi mereka yang menjalani isolasi karena positif COVID-19.
"Dipastikan orang-orang yang diisolasi selama dua minggu, kita cukupi dengan dropping makanan, yang diutamakan menggunakan mekanisme gotong royong dari masyarakat sekitar" kata Menkes.
Menkes mengatakan, gotong royong tersebut merupakan kekuatan rakyat Indonesia, "yaitu modal sosial untuk saling membantu."
Advertisement
Yang Harus Dibawa ke RS
Sementara, bagi warga yang diisolasi dan bergejala khususnya mereka yang ada komorbid, saturasi di bawah 95 persen, dan sudah mulai sesak, Menkes pun meminta agar mereka dibawa ke rumah sakit.
Namun, Menkes menyarankan agar mereka yang tidak bergejala disarankan untuk tetap melakukan isolasi mandiri atau terpusat.
"Agar tidak terekspos terhadap konsentrasi virus yang tinggi di rumah sakit, dan juga membebaskan rumah sakit untuk benar-benar merawat orang-orang yang sudah, sedang, dan gawat."
Mantan Wakil Menteri BUMN itu menambahkan bahwa pemerintah akan mengatur untuk bisa memastikan mana pasien yang harus menjalani isolasi mandiri, terpusat, atau harus dibawa ke rumah sakit.
"Kita akan pastikan, koordinasi dari rujukan ke seluruh rumah sakit akan kami atur," ujarnya.
Infografis 6 Tips Isolasi Mandiri di Rumah
Advertisement