Liputan6.com, Jakarta - Melihat lonjakan kasus harian COVID-19 yang begitu tajam, diikuti pula dengan kasus kematian karena virus Corona yang terus bertambah, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyerukan empat permohanan kepada pemerintah, berikut isinya:
1. PB IDI memohon kepada seluruh Pemerintah Daerah, khususnya daerah yang mengalami lonjakan kasus COVID-19 dan daerah di sekitarnya untuk menyempurnakan strategi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro sebagai uapaya memutus rantai penualaran.
Advertisement
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2020, segera mengambil kebijakan emergency dengan pengetatan dan pembatasan mobilitas serta aktivitas warga untuk mengendalikan kondisi darurat tingginya lonjakan kasus COVID-19 di daerah masing-masing, dan mengecegah kolaps-nya pelayanan kesehatan.
2. PB IDI memohon kepada Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk meningkatkan perlindungan terhadap tenaga kesehatan yang bekerja membantu perawatan pasien COVID-19 agar tidak mudah terinfeksi, sehingga dapat terus memberikan pertolongan dan perawatan serta dapat menjamin pelayanan terhadap pasien COVID-19 tetap berlangsung.
3. Memohon kepada pemerintah untuk memercepat vaksinasi massal dan memerluas upaya tes (test) dan pelacakan (tracing) pada semua kelompok umur, termasuk anak-anak.
4. Meminta masyarakat untuk disiplin melaksanakan protokol kesehatan dengan pengawasan yang ketat dan sanksi yang tegas dari aparat penegak hukum.
Kasus COVID-19 di Indonesia per Minggu, 20 Juni 2021, sebanyak 1.989.909 setelah adanya penambahan 13.737 kasus baru.
Sementara kasus meninggal akibat COVID-19 bertambah 371 jiwa, sehingga totalnya mencapai 54.662 orang.
Saat ini, kasus aktif COVID-19 di Indonesia adalah 142.719 setelah bertambah 6,981 di hari kemarin.
Simak Video Berikut Ini
Infografis Indonesia Waspada Eksodus Tsunami Covid-19 India
Advertisement