Ma'ruf Amin: Vaksinasi COVID-19 Anak 12-18 Tahun Adalah Keputusan Tepat

Ma'ruf Amin sampaikan vaksinasi COVID-19 anak usia 12-18 tahun adalah keputusan tepat.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 29 Jun 2021, 16:52 WIB
Diterbitkan 29 Jun 2021, 15:49 WIB
Wapres Ma'ruf Amin mengunjungi Universitas Mataram, Lombok, NTB. (Foto: Setwapres)
Wapres Ma'ruf Amin mengunjungi Universitas Mataram, Lombok, NTB. (Foto: Setwapres)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menyampaikan, vaksinasi COVID-19 anak usia 12-18 tahun adalah keputusan tepat. Hal ini sejalan dengan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin, 28 Juni 2021, bahwa vaksinasi COVID-19 untuk anak dapat segera dimulai.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) juga telah mengeluarkan rekomendasi mengenai vaksin Sinovac yang dapat digunakan untuk vaksinasi COVID-19 anak usia 12-17 tahun.

"Saya menyampaikan apresiasi terhadap BPOM dan IDAI, yang dalam waktu singkat telah mengeluarkan rekomendasi vaksin Sinovac produksi PT Bio Farma untuk digunakan pada anak usia 12 hingga 18 tahun," kata Ma'ruf Amin saat acara Puncak Hari Keluarga Nasional Ke-28 dan Launching Vaksinasi COVID-19 Bagi Ibu Hamil, Ibu Menyusui dan Anak Usia 12-18 Tahun, Selasa (29/6/2021).

"Keputusan tersebut, untuk saat ini sangat tepat, mengingat mortalitas penderita COVID-19 usia 10 hingga 18 tahun cukup tinggi, yaitu 30 persen."

Vaksinasi menjadi salah satu terobosan dalam menghadapi pandemi COVID-19. Pemerintah terus menggencarkan vaksinasi COVID-19.

"Dengan makin banyak vaksin yang tersedia, Pemerintah sedang gencar-gencarnya menggenjot pelaksanaan vaksinasi agar sasaran yang ditetapkan oleh Bapak Presiden sebesar 1 sampai 2 juta vaksinasi per hari dapat tercapai," lanjut Ma'ruf Amin.

 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

Jokowi Izinkan Vaksin Sinovac untuk Anak 12-17 Tahun

Vaksinasi COVID-19 untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Disabilitas dan ODGJ
Petugas Puskesmas Gembor memeriksa kesehatan penyandang disabilitas dengan mendatangi langsung dari rumah kerumah di kecamatan Priuk, Kota Tangerang, Selasa (8/6/2021). Vaksinasi diberikan untuk memberikan kekebalan tubuh agar terhindar dari Covid-19. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Presiden Jokowi menyambut baik terbitnya izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) vaksin Sinovac untuk anak usia 12-17 tahun yang diterbitkan BPOM. Langkah tersebut dinilai dapat mempercepat vaksinasi COVID-19 di Indonesia.

"Kita juga bersyukur BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization untuk vaksin Sinovac yang dinyatakan aman digunakan anak usia 12 sampai 17 tahun," kata Jokowi dalam pernyataan resmi, Senin (28/6/2021).

"Sehingga vaksinasi untuk anak-anak usia tersebut bisa segera dimulai."

BPOM Izinkan Penggunaan Vaksin COVID-19 untuk Anak

Vaksinasi COVID-19 untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Disabilitas dan ODGJ
Petugas Puskesmas Gembor memeriksa kesehatan ODGJ sebelum melakukan vaksinasi Covid-19 dengan mendatangi langsung dari rumah kerumah di kecamatan Priuk, Kota Tangerang, Selasa (8/6/2021). Vaksinasi diberikan untuk memberikan kekebalan tubuh agar terhindar dari Covid-19. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

BPOM mengizinkan penggunaan vaksin COVID-19 pada anak usia 12-17 tahun. Hal itu tertuang dalam surat Pengajuan Nomor RG.01.02.322.06.21.00169/T mengenai Hasil Evaluasi Khasiat dan Keamanan Komite Nasional Penilai Obat yang dikirim ke Bio Farma tertanggal 27 Juni 2021.

Melalui surat itu, BPOM merekomendasikan untuk menerima usulan penggunaan vaksin COVID-19  pada anak usia 12-17 tahun dengan dosis 600 SU/0,5 ML. Ada beberapa pertimbangan yang mereka gunakan dalam menerima usulan penggunaan vaksin untuk golongan usia tersebut.

Pertama, profil imunogenisitas dan keamanan pada dosis medium (600 SU/05 mL) yang lebih baik dibanding dosis rendah (300 SU/0,5 mL).

Kedua, dari data keamanan uji klinik fase I dan Fase II, profil AE sistemik berupa fever pada populasi 12-17 tahun yang tidak dilaporkan dibandingkan dengan usia 3-5 tahun dan 6-11 tahun.

Ketiga, imunogenisitas dan keamanan pada populasi remaja 12-17 tahun diperkuat dengan data hasil uji klinik pada populasi dewasa karena maturasi sistem imun pada remaja sesuai dengan dewasa.

Infografis Hati-Hati Varian Baru Covid-19 Ancam Anak dan Remaja

Infografis Hati-Hati Varian Baru Covid-19 Ancam Anak dan Remaja. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Hati-Hati Varian Baru Covid-19 Ancam Anak dan Remaja. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya