Liputan6.com, Jakarta Permasalahan sertifikat vaksinasi COVID-19 acap kali dikeluhkan oleh sebagian masyarakat. Ada yang salah data ada juga yang belum mendapatkan sertifikat padahal sudah divaksinasi.
Sertifikat vaksin diberikan kepada seseorang yang telah divaksinasi COVID-19 baik dosis pertama maupun dosis kedua. Keberadaannya saat ini tergolong penting karena menjadi syarat dalam melakukan perjalanan atau syarat akses ke sejumlah fasilitas publik.
Advertisement
Baca Juga
Sejumlah kendala yang dikeluhkan masyarakat adalah terutama soal kesalahan data dan belum mendapatkan sertifikat vaksin tersebut. Pertanyaan-pertanyaan seputar kendala tersebut pun bermunculan di media sosial Kementerian Kesehatan, baik di Instagram, Twitter, maupun Facebook.
Â
sampaikan keluhan melalui email
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan drg. Widyawati, MKM mengatakan masyarakat bisa menyampaikan kendala yang dihadapi melalui email sertifikat@pedulilindungi.id.
"Proses perbaikan dapat dilakukan dengan mudah melalui email sertifikat@pedulilindungi.id," katanya, seperti dikutip di laman Kementerian Kesehatan, Sabtu (14/8/2021).
Â
Advertisement
Masukkan data pribadi
Masyarakat yang mengalami kendala dapat mengirimkan email dengan format : Nama Lengkap, NIK KTP, Tempat Tanggal Lahir, dan nomor hp. Lampirkan foto dan kartu vaksin.
Supaya bisa langsung diproses, user bisa langsung menyampaikan biodata lengkap, swafoto dengan memegang KTP, dan menjelaskan keluhannya.
Infografis Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 di Situs PeduliLindungi.
Advertisement