Liputan6.com, Sorong Terobosan baru BPJS Kesehatan dengan menghadirkan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) telah memberikan angin segar bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di masa pandemi Covid-19.
Sekarang, peserta JKN-KIS tidak perlu harus keluar rumah dan khawatir berkerumun mengantri di Kantor BPJS Kesehatan karena sejumlah kebutuhan administrasi telah disediakan lewat pelayanan elektronik seperti aplikasi Mobile JKN dan PANDAWA.
Baca Juga
Viga Isnanda, salah satu peserta JKN-KIS mengatakan dirinya hanya perlu chatting ke nomor PANDAWA untuk melakukan perubahan fasilitas kesehatan.
Advertisement
“Untuk melakukan perubahan fasilitas kesehatan, saya hanya perlu chatting ke nomor PANDAWA Sorong dan langsung diproses. Responnya cepat, yang penting ikuti arahan dan lengkap persyaratannya. Selain itu, penjelasan petugasnya detail dan ramah, tidak perlu mengantre lagi,” ujar Viga Isnanda dalam keterangan yang diterima Liputan6.com, Rabu (29/12).
Dengan kemudahan tersebut, Viga mengaku akan terus memanfaatkan pelayanan PANDAWA untuk kepengurusan JKN-KIS ia dan keluarga. Menurutnya pelayanan elektronik dari BPJS Kesehatan ini sangat memberikan manfaat dan kemudahan bagi peserta JKN-KIS.
“Keperluan administrasi JKN-KIS kini dari rumah bisa dari Whatsapp saja. Hanya perlu chat dan siapkan persyaratannya, langsung selesai,” ujar Viga yang mengaku mendapatkan informasi terkait penggunaan aplikasi Mobile JKN dari petugas BPJS Kesehatan.
Lebih lanjut, Viga mengapresiasi aplikasi Mobile JKN tersebut karena menurutnya akan semakin mempermudah peserta JKN-KIS dalam mengakses layanan administrasi maupun layanan kesehatan melalui smartphone masing-masing.
Ia berharap, PANDAWA ke depannya dapat terus ada bukan hanya di masa pandemi saja, agar pelayanan BPJS Kesehatan dapat dirasakan kemudahannya oleh seluruh pesertanya.
Fungsi PANDAWA
PANDAWA sendiri dihadirkan bagi peserta JKN-KIS untuk mengakses layanan administrasi seperti pendaftaran peserta baru, tambah anggota keluarga, pendaftaran bayi baru lahir, perubahan jenis kepesertaan, perubahan data identitas, perubahan data golongan dan gaji, perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), penonaktifan peserta meninggal, perbaikan data ganda dan pengaktifan kembali kartu.
Untuk mendapatkan nomor WhatsApp PANDAWA, peserta bisa mengakses Layanan CHIKA melalui WhatsApp ke nomor 08118750400, Facebook Messenger BPJS Kesehatan, atau melalui Telegram dengan klik tautan ini.
Untuk mendapatkan nomor PANDAWA pada CHIKA, peserta bisa memilih menu “Layanan Administrasi” pada CHIKA, lalu pilih wilayah Anda dan pilih layanan administrasi apa yang Anda butuhkan. Lalu, CHIKA akan memberikan nomor WhatsApp PANDAWA Kantor Cabang wilayah Anda. Setelah itu, Anda tinggal chat ke nomor WhatsApp PANDAWA dengan format yang telah diberikan oleh CHIKA.
Melalui PANDAWA, peserta bisa mendapatkan pelayanan seperti:
A. Daftar Baru
B. Tambah Anggota Keluarga
C. Daftar Bayi Baru Lahir
D. Ubah Jenis Kepesertaan
E. Ubah Data Identitas
F. Ubah Data Golongan & Gaji
G. Ubah Faskes Tingkat Pertama (FKTP)
H. Penonaktifan Peserta Meninggal
I. Perbaikan Data Ganda
J. Pengaktifan Kembali Kartu
Layanan ini beroperasi setiap hari Senin-Jumat Pukul 08.00-15.00 waktu setempat.
(*)
Advertisement