Liputan6.com, Bekasi Sebagai persiapan menghadapi gelombang Omicron, Pemerintah Indonesia terus berupaya menyediakan obat antivirus. Hal ini demi mendukung perawatan pasien COVID-19, baik yang isolasi mandiri maupun yang menjalani pengobatan di rumah sakit.
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyebut sejumlah obat antivirus yang dibutuhkan Indonesia untuk membantu penanganan COVID-19. Di antara obat tersebut, ada yang sudah bisa diproduksi di dalam negeri.
Advertisement
Baca Juga
"COVID-19 sedang dalam tahap masuk ke gelombang berikutnya, dengan adanya varian Omicron ini. Beberapa hal yang pasti kita butuhkan adalah obat-obat antivirus, seperti Favipiravir dan juga Molnupiravir," kata Budi Gunadi saat memberikan sambutan peresmian pembangunan obat antivirus milik PT Amarox Pharma Global di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (14/1/2022).
"Jadi, kalau kita bisa dengan segera mendapat akses ke obat-obat tersebut, akan sangat membantu penanganan COVID-19 bagi kita di Indonesia. Ini sangat penting, bukan hanya ketersediaan obatnya, tapi juga pembuatan obatnya dilakukan di dalam negeri."
Budi Gunadi mengenang, betapa pada awal pandemi COVID-19, Indonesia kesulitan memasok obat antivirus lantaran beberapa negara-negara produsen mengalami lockdown. Pada waktu itu, obat antivirus untuk COVID-19 lebih banyak bergantung dari impor.
"Pengalaman kita, kalau terjadi lockdown dari beberapa negara, kita mengalami kesulitan dari logistik pengiriman obat-obatan itu ke Indonesia," tuturnya.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Kebutuhan Obat Antivirus untuk COVID-19
Obat-obat lain di luar anti antivirus, seperti Molnupiravir dan Favipiravir, Indonesia juga membutuhkan obat Remdesivir. Obat analgesik (anti nyeri) juga dibutuhkan.
"Ini obat antivirus, tapi injeksi yang ada di rumah sakit. Kita juga membutuhkan analgesik. Tadi saya dengar Tocilizumab juga sedang dibangun (akan diproduksi dalam negeri)," Budi Gunadi Sadikin menerangkan.
"Kalau obat-obatan itu bisa disediakan di sini, akan akan sangat membantu. Jadi, kalau sebelum masuk rumah sakit, diberikan Favipiravir maupun Molnupiravir, kemudian sesudah masuk di rumah sakit, ada Remedsivir dan Tocilizumab."
Tak hanya obat antivirus, Menkes Budi menekankan, pentingnya obat-obatan berbasis plasma. Obat tersebut diberikan kepada pasien COVID-19 yang menjalani perawatan di rumah sakit.
"Kita perlu juga memiliki obat-obatan yang bukan berbasis kimia, tapi berbasis plasma, istilahnya blood base product. Karena kita ini untuk pengobatan pasien COVID-19 yang sakit," imbuhnya.
"Segala kebutuhan jenis antivirus di atas adalah jangka pendek yang kita ingin, agar bisa juga disediakan di Indonesia."
Advertisement