Tak Perlu Tes PCR, Pasien Omicron yang Isoman 10 Hari Sudah Tidak Menularkan Virus COVID-19

Hasil tes PCR pasien Omicron tetap positif lantaran masih terdapat bangkai virus COVID-19

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 23 Feb 2022, 13:15 WIB
Diterbitkan 23 Feb 2022, 12:00 WIB
Nampak petugas medis tengah memberikan perawatan berkala bagi salah satu pasien Covid-19 di area isoman dari Tenda di area wisata air tubin, Desa Bentar Peundeuy, Desa Bojong wilayah Kecamatan Banjarwangi, Garut.
Nampak petugas medis tengah memberikan perawatan berkala bagi salah satu pasien Covid-19 di area isoman dari Tenda di area wisata air tubin, Desa Bentar Peundeuy, Desa Bojong wilayah Kecamatan Banjarwangi, Garut. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Liputan6.com, Jakarta Pasien Omicron yang sudah menyelesaikan masa isoman 10 hari (OTG) serta 10 plus tiga hari bagi yang masih bergejala bisa tidak perlu melakukan tes PCR lagi.

Ini tertuang di Dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 Varian Omicron (B.1.1.529) yang diterbitkan pada Kamis, 17 Februari 2022.

Isi SE tersebut mengenai syarat pasien COVID-19 bisa dinyatakan sembuh dan kelar isoman.

Dua syarat yang perlu dipenuhi agar pasien dapat dinyatakan sembuh tanpa harus tes PCR adalah:

- Bagi pasien yang tidak bergejala (asimptomatik), isolasi dilakukan selama minimal 10 hari sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.

- Bagi pasien bergejala, isolasi harus dilakukan selama 13 hari dengan catatan tidak bergejala selama tiga hari terakhir. Bebas dari gejala demam dan gangguan pernapasan.

Walau aturan sudah keluar, tapi masih ada keraguan di masyarakat. Mereka takut virus COVID-19 masih menularkan sehingga perlu untuk melakukan swab test PCR.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Sudah Tidak Menular

Gejala Covid Omicron
Omicron adalah sebuah varian SARS-CoV-2, sebuah koronavirus yang menyebabkan COVID-19.

Menurut ahli mikrobiologi Universitas Padjadjaran (Unpad), Dr. Mia Miranti, M.P., hasil PCR dapat tetap positif lantaran masih terdapat bangkai virus SARS-CoV-2.

Mia, menambahkan, berdasarkan riset Centers for Disease Control and Prevention (CDC) setelah 10-15 hari isoman, virus dalam tubuh pasien masih ada dan masih bisa terdeteksi.

Bahkan, hingga tiga bulan setelah terinfeksi COVID-19.

“Namun, virusnya sudah tidak menular,” kata Mia kepada Health Liputan6.com pada Selasa, 22 Februari 2022.

“Maksudnya, virusnya sudah tidak aktif menginfeksi orang lain. Makanya untuk yang mau vaksin pada orang yang sudah kena COVID paling baik tiga bulan setelah sembuh," Mia melanjutkan.


Cek Virus Masih Menular atau Tidak

Mia juga menjelaskan cara mengecek apakah pasien isoman masih bisa menularkan COVID-19 atau tidak setelah 10-13 hari.

"Kalau mau mengecek apakah setelah isoman 10-13 hari virusnya masih menularkan atau tidak, baiknya tes PCR bareng dengan tes antigen. Kalau PCR dan antigen dua-duanya negatif, artinya pasien sudah benar-benar sembuh dari COVID," katanya.

“Tes PCR karena sangat sensitif, berbulan-bulan setelah terinfeksi COVID-19 masih bisa terdeteksi virusnya, apalagi kalau pasien tersebut terkena COVID gejala sedang sampai parah," dia menambahkan.

Sedangkan, jika tes PCR positif tapi antigen negatif, hal ini juga menunjukkan bahwa pasien sudah sembuh dan virusnya tidak berpotensi menularkan walaupun masih ada dalam tubuh pasien.

Sebaliknya, jika tes PCR positif dan antigen positif, walaupun penderita sudah sembuh, artinya virus corona masih dapat menular pada orang lain.

 


Infografis 6 Cara Efektif Hadapi Potensi Penularan Covid-19 Varian Omicron

Infografis 6 Cara Efektif Hadapi Potensi Penularan Covid-19 Varian Omicron. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 6 Cara Efektif Hadapi Potensi Penularan Covid-19 Varian Omicron. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya