Liputan6.com, Jakarta Koordinator Substansi Zoonosis Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner Tjahjani Widiastuti menyampaikan bahwa Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) cukup mengejutkan dunia peternakan Indonesia.
Meski demikian, penyakit mulut dan kuku ini tidak berbahaya bagi manusia. Begitu pula produk susu dan daging hewan ternak yang tetap aman untuk dikonsumsi.
Baca Juga
“Perlu kami tekankan di sini bahwa PMK ini tidak membahayakan kesehatan manusia, jadi daging dan susu tetap aman dikonsumsi,” kata Tjahjani dalam seminar daring Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner dikutip Kamis (30/6/2022).
Advertisement
Ia menambahkan, produk hewan yang diolah dengan penanganan yang benar mampu membunuh virus dan aman untuk diedarkan.
“Penanganan yang benar dapat mendukung upaya pencegahan penyebaran PMK pada hewan dan lingkungan sekitar. Jadi, untuk kesehatan manusia, ini tidak ada pengaruhnya asal daging dan susunya ditangani dengan penanganan yang benar.”
Penanganan yang benar bertujuan antisipasi penyebaran virus pada hewan rentan dan lingkungan sekitarnya.
Sejauh ini, penyakit yang menyerang ternak seperti sapi, kambing, dan babi ini telah dilaporkan di beberapa wilayah di Indonesia termasuk Jawa Timur dan Aceh.
Menanggapi wabah ini, Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) kemudian meluncurkan Implementasi Prinsip Dasar untuk penanggulangan wabah.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Prinsip Dasar Penanggulangan Wabah
Prinsip-prinsip dasar untuk menanggulangi wabah PMK yakni:
-Menghentikan penyebaran virus melalui tindakan karantina dan pengawasan atau pembatasan lalu lintas hewan ternak
-Menghilangkan sumber infeksi dengan pemusnahan terbatas hewan tertular dan yang terpapar
-Menghilangkan virus PMK dengan dekontaminasi kandang, peralatan, kendaraan, dan bahkan hal lainnya yang dapat menularkan penyakit, atau disposal bahan yang terkontaminasi
-Membentuk kekebalan pada hewan dengan vaksinasi.
“Penyakit ini sudah lama sekali tidak ada di Indonesia, jadi praktisi maupun orang awam tergagap-gagap dengan adanya wabah yang demikian cepat menyebarnya,” kata Tjahjani.
Ia juga menyampaikan, PMK yang terjadi pada hewan ternak telah ditetapkan sebagai wabah melalui Keputusan Menteri Pertanian No. 403/KPTS/PK.300/M/05/2022.
Wabah yang juga disebut Foot and Mouth Disease (FMD) terdeteksi di 4 kabupaten di Jawa Timur yang meliputi Mojokerto, Gresik, Sidoarjo, dan Lamongan.
Keputusan serupa juga diterapkan di Aceh dalam Keputusan Menteri Pertanian No. 404/KPTS/PK.300/M/05/2022.
“Jadi sudah resmi menjadi wabah.”
Advertisement
Upaya Vaksinasi PMK
Salah satu upaya menangani wabah ini adalah dengan vaksinasi. Menurut Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian Republik Indonesia Kuntoro Boga Andri, hingga 20 Juni 2022 sudah ada 1.519 ternak yang divaksinasi.
Jumlah ini akan terus meningkat dan dilakukan di Jawa Timur, Jawa Tengah, serta Jawa Barat yakni di Pamulihan, Sumedang.
Terkait agenda vaksinasi, Kementan dan pemerintah daerah sudah menyiapkan beberapa hal sebagai berikut:
-Memastikan penggunaan vaksin PMK darurat sesuai target lokasi, kualitas, jumlah
-Mengingat data populasi ternak sehat di lapangan sangat dinamis, pemerintah terus memantau kasus dan lokasi ternak untuk memastikan vaksinasi tepat sasaran dan sesuai target
-Memastikan vaksin dalam kondisi baik atau tidak rusak
-Proses distribusi harus sesuai dengan standar suhu penyimpanan yang ditetapkan oleh produsen vaksin
“Kami juga perlu memastikan petugas vaksinator terlatih dengan harapan vaksinasi dijalankan dengan benar efisien dan memberikan kekebalan optimal pada ternak-ternak rakyat,” kata Kuntoro dalam keterangan video Kementan RI dikutip Kamis 30 Juni 2022.
Siapkan 18.407 Vaksinator
Kuntoro menambahkan, pihak Kementan juga melakukan sosialisasi pada para peternak tentang syarat dan pentingnya vaksinasi PMK.
“Dan selanjutnya kami melakukan pemantauan kondisi ternak pasca vaksinasi. Kami pastikan pelaksanaan vaksinasi dan penandaan ternak juga sudah dilaporkan dan terekam dalam sistem kesehatan hewan secara real time ditampilkan pada siagapmk.id.”
Dengan demikian, pantauan vaksinasi, distribusi vaksin, dan perkembangan vaksinasi dapat dilihat dengan lebih mudah.
“Untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi PMK kami telah melaksanakan program bimbingan teknis atau bimtek dan saat ini telah siap 18.407 petugas vaksinator di 19 provinsi yang tertular PMK.”
Program vaksinasi ini juga melibatkan petugas pusat kesehatan hewan, dokter hewan, paramedik, inseminator, dokter hewan penyuluh, dan mahasiswa kedokteran hewan dari perguruan tinggi di wilayah pelaksanaan vaksinasi.
Setiap tim vaksinator beranggotakan 3 sampai 5 orang petugas yang terdiri dari dokter hewan sebagai ketua tim dan paramedik sebagai pelaksana vaksinasi dan pencatat data, tambah Kuntoro.
Advertisement