Ajak Anak SD Jaga Gigi dan Mulut, Menkes: Jangan Banyak Makan Minum yang Manis-Manis Ya

Mengaktifkan kembali UKS, jadi salah satu siasat Menkes untuk menjaga gigi dan mulut anak-anak yang saat ini sekitar 88 persen bermasalah.

oleh Benedikta Desideria diperbarui 18 Agu 2022, 17:00 WIB
Diterbitkan 18 Agu 2022, 17:00 WIB
Menkes BGS cek gigi anak-anak SD bersama PDGI dan Devya Dental Clinic. (Foto: Dok Kemenkes)
Menkes BGS cek gigi anak-anak SD bersama PDGI dan Devya Dental Clinic. (Foto: Dok Kemenkes)

Liputan6.com, Bogor Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin mengingatkan kepada siswa Sekolah Dasar Negeri Gunung Geulis 01, Kabupaten Bogor, Jawa Barat untuk menjaga kesehatan gigi dan mulut. Salah satunya dengan membatasi makanan dan minuman yang manis.

"(Menjaga) Kesehatan gigi itu tidak boleh terlalu banyak makan dan minum yang manis-manis, sikat gigi mesti rajin, dan minimal periksa gigi setahun dua kali,” kata Budi.

Saat ini, 88 persen anak-anak Indonesia memiliki masalah kesehatan gigi. Guna menekan angka tersebut, Budi mengatakan bahwa salah satu siasat dengan mengaktifkan kembali Usaha Kesehatan Sekolah (UKS).

Budi meminta sekolah untuk kembali menggiatkan aktivitas UKS. Sehingga anak-anak bisa melakukan pemeriksaan kesehatan di sekolah dibantu dengan kehadiran dokter dari puskesmas setempat.

"Kita akan mengaktifkan kembali Usaha Kesehatan Sekolah. Nanti Puskesmas- Puskesmas dan Posyandu akan kita seringkan melakukan kunjungan ke sekolah-sekolah melalui unit kesehatan sekolah agar bisa melakukan pemeriksaan gigi ke anak-anak,” ucap Budi mengutip keterangan pers yang diterima Kamis, 18 Agustus 2022.

 

Kenapa Malas Kontrol ke Dokter Gigi?

gigi
ilustrasi anak/copyright Rawpixel

Memeriksakan kesehatan gigi dan mulut idealnya dilakukan setiap enam bulan sekali. Bahkan dilakukan sejak anak masih balita atau gigi pertamanya tumbuh. Namun, biaya dokter gigi yang mahal jadi alasan tersering didengar mengenai orang malas ke dokter gigi seperti disampaikan Ketua Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) drg. Usman Sumantri, MSc.

Terkait biaya, lanjut Usman, sebenarnya masyarakat bisa menggunakan JKN dari BPJS Kesehatan. Pemeriksaan gigi hingga penambalan bisa dilakukan menggunakan JKN. 

“Padahal, sudah ditanggung BPJS Kesehatan” ungkap drg Usman di kesempatan yang sama.

Selain biaya, alasan lain adalah takut suara bor gigi, dan karena kebiasaan keluarga yang tidak pernah membawa anaknya memeriksakan gigi ke dokter gigi.

Maka dari itu, Usman menilai salah satu upaya agar anak mau diperiksa gigi dengan adanya pemeriksaan gigi dan mulut di sekolah. Selain itu, orangtua juga harus mampu membiasakan pola hidup dan sehat dalam keluarga.

Selain di Kabupaten Bogor, PDGI bersama Devya Dental Clinic juga melakukan pemeriksaan gigi dan mulut di wilayah lain dengan total sekitar 3.538 anak sekolah dengan melibatkan 334 dokter gigi setempat, antara lain Semarang, Makassar, Kalimantan Tengah, Sinjai, Padang Kota, Payakumbuh, Palu, Medan, dan Manado.

Infografis Tertib Protokol Kesehatan Covid-19, Lawan Hoaksnya! (Liputan6.com/Niman)
Infografis Tertib Protokol Kesehatan Covid-19, Lawan Hoaksnya! (Liputan6.com/Niman)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya