Tak Lagi Error, Aplikasi PeduliLindungi Sudah Kembali Normal

Aplikasi PeduliLindungi sudah bisa diakses dengan mudah pada Rabu, 14 September 2022 sekitar pukul 09.30 WIB.

oleh Dyah Puspita Wisnuwardani diperbarui 14 Sep 2022, 10:41 WIB
Diterbitkan 14 Sep 2022, 10:41 WIB
Pengunjung Mal Wajib Scan QR Code Aplikasi PeduliLindungi
Pengunjung saat scan barcode untuk memasuki mal kuningan city, Jakarta, Selasa (10/8/2021). Perpanjangan PPKM Level 4 di mal pengunjung diwajibkan mematuhi protokol kesehatan, melakukan scan barcode aplikasi Pedulilindungi dan memperlihatkan sertifikat vaksin COVID-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Aplikasi PeduliLindungi kini telah kembali normal. Aplikasi tersebut sudah bisa diakses dengan mudah pada Rabu, 14 September 2022 sekitar pukul 09.30 WIB.

"Saat ini aplikasi mobile dan web PeduliLindungi sudah dapat diakses kembali per 9.30 WIB," demikian pengumuman resmi yang diunggah akun Instagram PeduliLindungi.id, Rabu, 14 September 2022.

Informasi serupa juga dibagikan oleh akun Twitter @PLindungi. Masyarakat juga disarankan untuk mengupdate aplikasi PeduliLindungi ke versi terbaru.

Sebelumnya, aplikasi PeduliLindungi dikabarkan mengalami gangguan. Sejumlah pengguna aplikasi yang melakukan perjalanan menggunakan transportasi umum dan hendak masuk ke pusat perbelanjaan atau perkantoran kesulitan melakukan check in melalui PeduliLindungi.

Bahkan ada pula yang menduga jika PeduliLindungi eror juga merupakan ulah hacker Bjorka. Terkait hal tersebut, Kementerian Kesehatan RI segera menepis dugaan itu.

"Bukan ulah Bjorka. InsyaAllah bukan. Ini hanya maintance saja (saya baru dapat informasi dari bagian PeduliLindungi). Maintance sekitar dua jam. Nanti sudah bisa lagi," ujar Juru Bicara Kemenkes RI, Mohammad Syahril, ketika dikonfirmasi oleh Health-Liputan6.com, Rabu, 14 September 2022.

Syahril pun menjelaskan bahwa telah ada mekanisme berupa pengecekan KTP untuk masuk ke mal, bandara, terminal atau pelabuhan sebagai antisipasi gangguan pada PeduliLindungi.

"Kalau untuk di mal, bandara, terminal, atau pelabuhan sudah ada mekanismenya seandainya PeduliLindungi mengalami kemacetan atau gangguan. Sedangkan untuk perkantoran bagaimana masing-masing kantor saja," tutur Syahril.

"Mekanismenya berupa pengecekan KTP," lanjutnya.

Proses Pemeliharaan Rutin

Pihak Kemenkes melalui Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik pun memberi klarifikasi mengenai gangguan yang dialami oleh aplikasi PeduliLindungi pada pagi tadi. 

Menurut Kemenkes, saat ini laman web dan aplikasi PeduliLindungi tidak dapat diakses karena sedang dalam proses pemeliharaan rutin.

"Dalam beberapa jam, web dan aplikasi PeduliLindungi dapat segera digunakan kembali," demikian pernyataan terlulis yang diterima Liputan6.com, Rabu, 14 September 2022.

Tunjukkan Sertifikat Vaksin

Kemenkes sudah menginformasikan kepada pihak KKP, pengelola bandara, dan transportasi publik terkait gangguan ini. Pengelola jasa dipastikan tetap memberikan pelayanan.

Sementara itu, bagi masyarakat yang tengah bepergian menggunakan transportasi publik, bisa menunjukkan sertifikat vaksin yang telah diunduh/disimpan.

Masyarakat juga diimbau untuk segera melakukan update aplikasi PeduliLindungi versi terbaru.

"Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan."

Tentang PeduliLindungi

PeduliLindungi adalah aplikasi yang dikembangkan oleh pemerintah untuk memutus mata rantai penularan COVID-19. Aplikasi tersebut tersedia untuk gawai dengan sistem operasi Android dan juga iOS, serta tersedia juga versi web.

PeduliLindungi memiliki beberapa fungsi, antara lain: memberikan peringatan kepada pengguna jika berada di area yang terdapat banyak kasus positif COVID-19; melakukan pengawasan pergerakan orang-orang yang terpapar COVID-19; mengunduh sertifikat vaksin; memberikan informasi hasil tes COVID-19; menjadi sarana untuk mengakses layanan transportasi publik dan tempat publik lainnya.

Kedepannya PeduliLindungi akan bertransformasi menjadi citizen health app yang terintegrasi dengan data rekam medis serta aplikasi-aplikasi kesehatan lainnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya