Liputan6.com, Jakarta - Menjelang proses lahiran, ibu umumnya akan merasakan kontraksi. Ternyata, kontraksi pada ibu hamil terbagi menjadi dua. Salah satunya kerap disebut dengan kontraksi palsu, yang tidak selalu menandakan proses persalinan sudah dekat.
Lalu sebenarnya, pada usia kandungan ke berapakah kontraksi asli normalnya akan muncul pada ibu hamil?
Baca Juga
Dokter Spesialis Obgyn Subspesialis Obginsos dari Pusat Kesehatan Ibu dan Anak Nasional RSAB Harapan Kita, M Ilhamy mengungkapkan bahwa kadang-kadang kontraksi sudah bisa muncul pada usia kandungan 27-28 minggu.
Advertisement
Namun, kontraksi yang normal biasanya akan muncul pada usia kandungan 32-36 minggu. Pada usia kandungan di bawah itu, bayi dinilai belum siap untuk lahir.
"Kontraksi itu sebenarnya tanda persalinan. Tanda persalinan normal itu akan muncul pada kehamilan 38 minggu. Jadi kalau sudah 38 minggu ada kontraksi, silahkan bersalin," ujar Ilhamy saat siaran langsung bersama Radio Kesehatan ditulis Jumat, (9/12/2022).
"Tapi kurang dari 38 minggu, jangan dulu. Itu harus ditahan. Kenapa? Karena bayi belum siap untuk bernapas. Jadi tugas utama bayi pada saat lahir itu bernapas," tambahnya.
Ilhamy menjelaskan, paru-paru janin harus sudah matang untuk dapat bernapas. Pada saat kehamilan, paru-paru bayi akan berbentuk layaknya kuncup. Sedangkan saat lahir, kuncup itu harus mengembang.
"Nah itu poin pentingnya, paru bisa ngembang. Kalau paru enggak bisa ngembang, berarti bayinya tidak bisa bernapas," kata Ilhamy.
Kontraksi Sebelum Waktunya
Lebih lanjut Ilhamy mengungkapkan bahwa di saat paru-paru bayi belum berkembang sepenuhnya dan terjadi kontraksi, maka ibu hamil perlu untuk waspada pada persalinan prematur.
"Paru janin umur 28-36 minggu masih belum berkembang. Nah jadi kalau ada kontraksi di situ, artinya ada ancaman persalinan prematur. Itu harus segera ditahan, jangan sampai terjadi," ujar Ilhamy.
Ilhamy menambahkan, kontraksi tidak normal yang muncul pun bisa sama yakni pada perut bagian atas dan bagian bawah. Hanya saja waktunya yang berbeda, pada usia kandungan di bawah 38 minggu, bayi belum siap untuk lahir.
Begitupun dalam hal mual dan muntah pada ibu hamil. Ternyata, ada pula tanda mual dan muntah yang perlu diwaspadai. Menurut Ilhamy, mual dan muntah pada kehamilan menjadi tidak normal jika mencapai 10 kali atau lebih per harinya.
"Ada angka 10. Kalau sampai mencapai 10 kali per hari atau lebih, atau belum sampai 10 tapi dari pagi sampai siang sudah ada lima kali. Itu artinya kalau selama 24 jam lagi, bisa jadi 10 kali. Itu berarti sudah tidak normal," kata Ilhamy.
Advertisement
Muntah Tiap Jam pada Bumil Perlu Diwaspadai
Ilhamy menjelaskan, jika muntah terjadi hampir setiap jam, maka ibu hamil perlu untuk segera memeriksakan kondisi ke dokter. Sebaiknya, tidak menunggu pula frekuensi mual muntah hingga mencapai angka 10.
"Contohnya pagi sampai siang, sebut saja dari jam 6-12 selama enam jam ada 5 kali. Berarti tiap jam, hampir tiap jam muntah itu berarti sudah tidak normal. Jangan ditunggu sampai angka 10 terus baru berobat, nanti terlambat," kata Ilhamy.
Selain itu, gejala mual muntah yang perlu diwaspadai menurut Ilhamy adalah jika disertai dengan gejala lain yakni nadi yang meningkat. Saat pemeriksaan, ibu hamil biasanya akan diperiksa nadi agar tidak melebihi batas tertentu.
"Itu diperiksa kalau lebih dari 100 atau 100 ke atas, itu sudah bahaya. Jadi sudah harus segera ke dokter, bukan ke bidan. Langsung ke dokter," ujar Ilhamy.
Begitupun jika ibu hamil mengalami lemas, layu, dan penglihatan yang mulai kabur. Ilhamy menjelaskan, itu bisa menjadi tanda dehidrasi sedang ke berat.
Kenaikan Berat Badan pada Bumil
Dalam kesempatan yang sama, Ilhamy turut menjelaskan terkait kenaikan berat badan pada ibu hamil perlu diperhatikan untuk menghindari preeklampsia atau hipertensi dalam kehamilan.
"Kalau berat badannya berlebihan di atas grafik normal, kemudian ditandai dengan bengkak, adanya tekanan darah tinggi itu bisa jadi tanda-tanda preeklampsia," ujar Ilhamy.
Ilhamy mengungkapkan, saat proses kehamilan tubuh akan mengalami macam-macam reaksi. Salah satu reaksinya adalah pembengkakan pada bagian tubuh karena albumin (protein pembuluh darah bagian dalam) keluar ke jaringan sekitar.
Albumin yang keluar menyebabkan jumlah air yang ada di pembuluh darah tersedot. Sehingga jumlah air yang ada di pembuluh darah berkurang dan menyebabkan pembengkakan.
"Sebenarnya pembengkakan pada bagian tubuh itu terjadi menyeluruh, bukan hanya di kaki. Di kaki itu yang bisa kita lihat. Nah yang paling bahaya itu adalah pembengkakan itu terjadi di paru," kata Ilhamy.
Advertisement