Larangan Berpuasa di Hari Tasyrik, Kapan Boleh Puasa Sunnah Selepas Idul Adha?

Hari Tasyrik meliputi tiga hari selepas hari raya Idul Adha, yakni pada 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.

oleh Dyah Puspita Wisnuwardani diperbarui 09 Mar 2024, 11:51 WIB
Diterbitkan 02 Jul 2023, 15:00 WIB
Hari Tasyrik
Ilustrasi Hari Tasyrik Credit: pexels.com/Asif

Liputan6.com, Jakarta - Pada hari Tasyrik, umat Muslim dilarang berpuasa. Hari Tasyrik meliputi tiga hari selepas hari raya Idul Adha, yakni pada 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.

Ketiga hari pasca Idul Adha itu istimewa dalam Islam karena pada waktu itu umat Muslim diperbolehkan menyembelih hewan kurban, seperti dikutip dari laman mui.or.id.

Mengutip laman Kementerian Agama, tiga hari selepas Hari Raya Idul Adha dinamai hari Tasyrik karena pada hari-hari tersebut daging-daging kurban dijemur di bawah terik matahari. Dalam bahasa Arab, Tasyrik merupakan patron kata masdar dari "syarraqa" yang berarti "matahari terbit atau menjemur sesuatu".

Informasi serupa juga disampaikan Ustaz Abdul Somad, "Kenapa disebut tasyrik? Menjemur daging pakai cahaya matahari."

"Daging banyak, dipotong dijemurnya, itu Hari Tasyrik. 11, 12, 13 (Dzulhijjah) hari menjemur daging, Tasyrik," lanjut Ustaz Abdul Somad dalam sebuah nukilan video.

Mengapa diharamkan berpuasa pada Hari Tasyrik?

"Hari Tasyrik hari makan. Hari Idul Fitri hari makan, jangan berpuasa. Hari Tasyrik hari makan daging banyak-banyak, mubazir daging banyak, makan-makan, hari raya," Ustaz Abdul Somad menjawab.

Rasulullah pun pernah mengabarkan terkait larangan berpuasa di Hari Tasyrik yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari.

عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ قَالَا لَمْ يُرَخَّصْ فِي أَيَّامِ التَّشْرِيقِ أَنْ يُصَمْنَ إِلَّا لِمَنْ لَمْ يَجِدْ الْهَدْيَ

“Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu anhuma, keduanya berkata: “Tidak diperkenankan untuk berpuasa pada hari Tasyrik kecuali bagi siapa yang tidak mendapatkan hewan qurban ketika menunaikan haji.” (HR. Bukhari, no. 1859)

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kapan Boleh Berpuasa Sunnah Setelah Idul Adha?

Adanya Larangan Berpuasa pada Hari Tasyrik
Ilustrasi Muslimah Credit: pexels.com/Mikhail

Berdasarkan keterangan mengenai hari Tasyrik dan Idul Adha, bisa diambil kesimpulan bahwa umat Muslim diperbolehkan kembali melaksanakan puasa sunnah selepas hari raya dan hari-hari yang diharamkan berpuasa itu. Artinya, jika hari Tasyrik di bulan Dzulhijjah adalah pada 11, 12, dan 13, maka boleh kembali berpuasa sunnah mulai 14 Dzulhijjah.

Terkait hari Tasyrik di bulan Dzulhijjah, ada beberapa amalan yang bisa dilakukan umat Muslim pada hari-hari tersebut yakni:

1. Menyembelih hewan kurban

Amalan ini dianjurkan bagi umat Muslim yang mampu. Dengan berkurban, umat Muslim dapat berbagi kenikmatan dengan orang-orang di sekitar berupa hidangan istimewa dari hewan sembelihan.

2. Menikmati hidangan makan dan minum

Makan dan minum di hari Tasyrik merupakan bentuk syukur atas nikmat yang diberikan Allah SWT.

Dalam riwayat Abu Hurairah RA, Rasulullah mengutus Abdullah bin Hudzaifah untuk mengelilingi Kota Mina dan menyampaikan, “Janganlah kamu berpuasa pada hari ini (tasyrik) karena ia merupakan hari makan, minum, dan berdzikir pada Allah.”


Membaca doa

Amalan yang juga dianjurkan saat hari Tasyrik yakni berdoa.

Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa Rasulullah SAW selalu memanjatkan doa sapu jagad atau Surah Al-Baqarah ayat 201.

وَمِنْهُمْ مَّنْ يَّقُوْلُ رَبَّنَآ اٰتِنَا فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَّفِى الْاٰخِرَةِ حَسَنَةً وَّقِنَا عَذَابَ النَّارِ

Dan di antara mereka ada yang berdoa, “Ya Allah, berikan kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat. Dan jagalah kami dari siksa api neraka.”

Dianjurkan memperbanyak doa di hari tasyrik karena setiap doa dan permohonan ampun akan dikabulkan Allah. Terutama doa yang dapat dipanjatkan adalah doa sapu jagat untuk memohon keselamatan dunia dan akhirat.

 


Berzikir dan bertakbir

Keutamaan bertakbir saat hari raya hingga tiga hari tasyrik dimuat dalam Al-Quran dan Hadist.

Dalam QS Al-Baqarah ayat 203, Allah SWT berfirman mengenai zikir pada hari yang telah ditentukan.

وَاذْكُرُوا اللّٰهَ فِيْٓ اَيَّامٍ مَّعْدُوْدٰتٍ ۗ فَمَنْ تَعَجَّلَ فِيْ يَوْمَيْنِ فَلَآ اِثْمَ عَلَيْهِ ۚوَمَنْ تَاَخَّرَ فَلَآ اِثْمَ عَلَيْهِۙ لِمَنِ اتَّقٰىۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّكُمْ اِلَيْهِ تُحْشَرُوْنَ

Dan berzikirlah kepada Allah pada hari yang telah ditentukan jumlahnya. Barangsiapa mempercepat (meninggalkan Mina) setelah dua hari, maka tidak ada dosa baginya. Dan barangsiapa mengakhirkannya tidak ada dosa (pula) baginya, (yakni) bagi orang yang bertakwa. Dan bertakwalah kepada Allah, dan ketahuilah bahwa kamu akan dikumpulkan-Nya.

Ibnu Abbas mengatakan, yang dimaksud dengan hari-hari yang telah ditentukan jumlahnya adalah hari-hari tasyrik (menjemur dendeng); juga dikenal dengan sebutan hari-hari yang telah diketahui, yaitu hari belasan.

Ikrimah mengatakan yang dimaksud dengan berdzikir ialah bertakbir dalam hari-hari tasyrik sesudah shalat lima waktu, yaitu: Allahu Akbar, Allahu Akbar, allahu Akbar (Allah Mahabesar, Allah Mahabesar).

Zikir merupakan amalan ringan yang dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja. Zikir sebagai cara manusia untuk selalu mengingat Allah SWT. Saat hari tasyrik, zikir dilantunkan pada saat takbiran, membaca tasmiyah (bismillah, dan takbir saat memotong hewan kurban.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya